Lima Tahun Terakhir, 4.535 Warga Sulsel jadi Pekerja Migran

Sulsel salah satu daerah penyumbang terbanyak buruh migran

Makassar, IDN Times - Pemerintah mencatat ada empat ribu lebih warga Sulawesi Selatan yang menjadi pekerja migran. Kecuali masa pandemik di tahun 2020, jumlahnya bertambah rata-rata di atas 900 orang per tahun.

Data itu diapaparkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Belum Berpikir Mutasi Meski Banyak Jabatan Lowong

1. Jumlah pekerja ilegal diperkirakan lebih banyak

Lima Tahun Terakhir, 4.535 Warga Sulsel jadi Pekerja MigranKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (tengah) usai sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/6/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Pekerja migran Indonesia asal Sulsel kebanyakan pergi ke lima negara tujuan, yaitu Malaysia, Arab Saudi, Papua Nugini, Hongkong, dan Taiwan. Pekerja terbanyak berasal dari lima kabupaten, yaitu Gowa, Bantaeng, Jeneponto, Pinrang, dan Bulukumba.

Benny mengatakan angka yang tercatat secara resmi belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Sebab di luar sana masih banyak pekerja migran yang tidak terdata alias ilegal, dengan jumlah diperkirakan dua kali lipat daripada yang legal.

"Kalau kita punya data per tahun 907 maka diperkirakan sesungguhnya orang Sulsel yang bekerja di negara-negara penempatan 1800-an. Itu bahkan bisa tiga kali lipatnya," kata Benny.

2. Diharapkan tidak ada lagi pekerja migran ilegal

Lima Tahun Terakhir, 4.535 Warga Sulsel jadi Pekerja MigranIlustrasi Pekerja Migran Indonesia. (IDN Times/Istimewa)

Pemerintah menerbitkan UU 18/2017 dengan harapan tidak ada lagi penempatan pekerja migran ilegal. Sehingga semua dalam kendali pemerintah. 

Benny mengatakan, pemerintah daerah diamanatkan mempersiapkan pekerja migran secara profesional. Mereka harus terdidik, terlatih, dan punya sertifikasi kompetensi di sektor kemampuan berbahasa asing.

"Semua itu akan menjadi nilai tawar bagi para pekerja kita supaya dihargai dihormati dan mendapatkan gaji yang tinggi. Jadi tidak akan ada lagi, kalau kita mampu mencegah penempatan ilegal, gaji yang tidak dibayar, kemudian jam kerja yang melebihi batas termasuk pemutusan hubungan kerja," ucapnya.

3. Pekerja migran yang terlatih bisa meningkatkan devisa

Lima Tahun Terakhir, 4.535 Warga Sulsel jadi Pekerja Migran(Ilustrasi pekerja migran asing ilegal di Malaysia) Kantor berita Bernama

Benny menekankan, jika pemerintah daerah mampu menempatkan tenaga profesional, terlatih dan terdidik, maka semakin banyak pula penempatan di negara lain. Dengan begitu, daerah akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk devisa. 

"Selain itu, pemerintah Sulsel pasti akan bangga ketika para pekerja yang berangkat ke negara penempatan kembali ke Sulawesi Selatan jadi masyarakat yang sejahtera," kata Benny.

Di sisi lain, pekerja migran juga berpotensi mendatangkan remitansi atau transfer uang ke daerah asalnya. Khusus Sulsel, remitansi diperkirakan Rp26,1 miliar per tahun.

Baca Juga: Cerita Petani Millennial di Sulsel, Mendobrak Gengsi Anak Muda Bertani

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya