KPK akan Periksa Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar

Irwan Adnan yakin bisa pertanggungjawabkan hartanya

Makassar, IDN Times - Harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan' belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, hanya dalam waktu setahun nilai kekayaan Irwan melonjak drastis.

Terkait hal itu, Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati menyatakan bahwa hal terpenting sebenarnya karena pejabat bersangkutan telah melaporkan harta kekayaannya. Namun jika dirasa ada yang tidak wajar maka KPK akan memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Ada proses selanjutnya, pasti akan ada pemeriksaan. Nanti ada penjelasan karena belum tentu ada permasalahan," kata Niken di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4/2021).

1. Bisa dipertanggungjawabkan selama terdaftar di LHKPN

KPK akan Periksa Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Niken menjelaskan, Irwan telah melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menurut Niken, harta kekayaan yang dilaporkan masih bisa dipertanggungjawabkan selama dalam konteks LHKPN.

"Namanya juga masih dalam konteks LHKPN. Jadi memang konteksnya pencegahan, ditanyakan asal usul dari harta yang ada, ada mekanismenya sendiri," kata Niken.

2. Irwan Adnan yakin bisa pertanggungjawabkan hartanya

KPK akan Periksa Harta Kekayaan Kepala Bapenda Makassar(Ilustrasi harta kekayaan) IDN Times/Sukma Sakti

Sementara itu, Irwan Adnan mengaku LHKPN yang disetornya sudah terklarifikasi dan terverifikasi oleh KPK. Untuk itu, dia menyebut bahwa peningkatan harta itu jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Intinya sudah melewati proses verifikasi semua pembuktian dari usaha saya. Masa saya mau declare sama semua orang bahwa saya usaha ini, usaha ini," kata Irwan.

Harusnya, lanjut Irwan, dirinya diapresiasi karena berani mengungkap harta kekayaan yang seharusnya diikuti oleh semua ASN. Lagipula, LHKPN itu mudah diakses sehingga dia merasa harus jujur melaporkan harta kekayaan. 

"Pasti jujur, harusnya saya diikuti. Apa yang tidak saya laporkan, tidak ada. Kalau perlu, kita print, dipasang. Anda bisa lihat kok, tinggal buka website-nya KPK," katanya.

Baca Juga: Kepala UPTD Kanrerong Karebosi Makassar Jadi Tersangka Dugaan Pungli

3. Harta kekayaan Irwan Adnan dinilai meningkat tidak wajar

KPK akan Periksa Harta Kekayaan Kepala Bapenda MakassarIlustrasi harta (IDN Times/Sukma Shakti)

Harta kekayaan Irwan Adnan dinilai tidak wajar karena hartanya mencapai Rp56 miliar. Selain itu, Irwan juga memiliki 24 aset tanah dan bangunan serta 8 kendaraan mewah. 

Terakhir, Irwan melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Saat itu, hartanya tercatat sebesar Rp56,4 miliar. Sedangkan pada 2017 lalu, harta Adnan hanya Rp8,2 miliar dan meningkat menjadi Rp53,6 miliar pada 2018. Pada 2019, angkanya bertambah sekitar Rp3miliar.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Danny Langsung Ganti Pejabat Pemkot Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya