Ketua KPK Menilai Penghargaan Antikorupsi Bukan Jaminan Pejabat Bersih

Firli singgung penghargaan yang diterima Nurdin Abdullah

Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sangat menyayangkan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Keprihatinan itu disampaikannya dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Nurdin sudah melukai banyak pihak. Pasalnya, Nurdin selama ini dikenal sebagai figur yang dikenal anti dengan praktik korupsi dan dipercaya tak hanya oleh masyarakat tapi juga lembaga.

"Kami sangat menyayangkan korupsi yang dilakukan Gubernur Nurdin Abdullah telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan, bukan hanya oleh rakyat. Tetapi beberapa lembaga masyarakat juga telah menyematkan penghargaan yang seharusnya dijadikan amanah oleh yang bersangkutan," kata Firli.

1. Firli ingatkan seluruh kepala daerah

Ketua KPK Menilai Penghargaan Antikorupsi Bukan Jaminan Pejabat Bersih(Ketua KPK Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Firli mengatakan KPK tidak akan kehabisan energi untuk mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa jabatannya adalah amanat rakyat yang sudah seharusnya diemban dengan penuh integritas.

Firli akan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk tetap memegang teguh janji dan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik.

"Jabatan adalah amanat rakyat, jangan dikhianati hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," kata Firli.

2. Korupsi bukan hanya soal kerugian negara

Ketua KPK Menilai Penghargaan Antikorupsi Bukan Jaminan Pejabat BersihKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Firli, korupsi tak semata soal kerugian negara, tetapi juga penyuapan, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, kecurangan, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi.

"Penerimaan uang oleh Gubernur bukan hanya bertentangan dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat dilantik, tetapi juga melanggar aturan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: KPK: Nurdin Abdullah Sering Beri Agung Sucipto Proyek Infrastruktur

3. Jangan percaya pada orang yang menerima penghargaan

Ketua KPK Menilai Penghargaan Antikorupsi Bukan Jaminan Pejabat BersihKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Keprihatinan Firli bukan tanpa alasan sebab Nurdin pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Selain itu, Nurdin juga dikenal cukup aktif diundang dalam program pencegahan korupsi oleh KPK.

Menurut Firli penghargaan seperti itu memang akan diberikan kepada pejabat yang berprestasi. Tapi yang perlu diingat bahwa korupsi disebabkan oleh adanya kekuasaan, kesempatan, keserakahan dan kebutuhan.

"Dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Kenapa? Karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas," kata Firli.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan di Rutan KPK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya