Kereta Tabrak Petani di Barru, BPKA: Operasional sesuai Prosedur

Masyarakat diminta tidak beraktivitas di sekitar rel kereta

Makassar, IDN Times - Seorang petani tewas setelah ditabrak kereta api di daerah kampung Bottolai, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (1/2/2023). Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan merespons kejadian itu .

BPKA memastikan operasional kereta api saat insiden itu telah berjalan sesuai prosedur. Langkah-langkah yang telah diterapkan menurut keterangan BPKA yaitu membunyikan S.35 (semacam klakson), mengerem, memeriksa rangkaian di lintas (BLB) serta melaksanakan perjalanan 
 KA hingga stasiun pertama dan melalor perihal kejadian tersebut.

"Masinis dan asisten masinis telah melakukan prosedur sesuai yang ditetapkan ketika peristiwa berlangsung," kata Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulsel, Rachmat Dalu, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Kecelakan Pertama Kereta Api Sulsel Tewaskan Petani di Barru

1. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di sekitar jalur

Kereta Tabrak Petani di Barru, BPKA: Operasional sesuai ProsedurPolisi dan warga saat mengevakuasi korban kecelakaan kereta api. (Istimewa)

Selain itu, BPKA juga meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur yang berada di sekitar rel kereta api. Dalam hal ini, BPKA telah menyediakan jalur bagi masyarakat.

"Kami memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," katanya.

2. Korban ditabrak saat menyeberang di jalur kereta

Kereta Tabrak Petani di Barru, BPKA: Operasional sesuai ProsedurIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Insiden tersebut dilaporkan terjadi di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau pada pukul 10.45 WITA, Rabu (1/2/2023). Korban jiwa akibat insiden ini telah teridentifikasi sebagai seorang laki-laki atas nama La Sudding (52), warga Amaro, Kelurahan Copo.

Korban adalah seorang tuna rungu atau tidak bisa bicara dan tuli. Karena itu, korban saat hendak menyeberang tidak mendengar datangnya kereta api.

"Saat kejadian, korban sedang menyeberang jalur kereta api dengan menuntun sepeda dan terlibat insiden dengan rangkaian kereta api yang sedang dioperasikan secara terbatas," kata Rachmat.

BPKA pun mengaku menyesalkan adanya korban jiwa akibat insiden itu. Untuk itu, BPKA menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. 

3. Kecelakaan kereta api pertama di Sulsel

Kereta Tabrak Petani di Barru, BPKA: Operasional sesuai ProsedurKereta Api Trans Sulsel saat tiba di stasiun Mangilu Pangkep. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Tewasnya warga tersebut tercatat sebagai merupakan kasus kecelakaan pertama akibat kereta api di Sulsel. Selama ini, belum pernah ada laporan kecelakaan usai kereta api tersebut beroperasi.

"Kalau selama saya di sini (bertugas), ini (kasus) pertama, tidak tahu kalau ada kasus sebelumnya," ungkap Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto kepada IDN TImes Sulsel, dikonfirmasi lewat telepon.

Polisi pun telah mengamankan lokasi kejadian. Selain itu, juga telah mengambil keterangan dari beberapa orang yang dinilai sebagai saksi.

"Sudah ada beberapa orang yang kami periksa, pastinya masins kereta api, sekuriti yang perama kali temukan dan salah satu rekan korban karena saat itu korban dan rekannya dari sawah," kata Dodik.

Baca Juga: Melaju 110 Km/Jam, Kereta Api Sulsel Siap Dukung Pariwisata

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya