Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender Proyek

Pengamat minta Plt Gubernur telaah semua proyek di Sulsel

Makassar, IDN Times - Pengamat Politik Universitas Hasanuddin Makassar, Andi Lukman Irwan, menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera berbenah pascapenetapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Lukman meminta, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang kini ditunjuk oleh Kemendagri menjadi Plt Gubernur, mengambil langkah taktis untuk mencegah praktik-praktik korupsi di lingkup Pemprov Sulsel.

"Langkah awal pak Wagub yang telah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebaiknya segera mengkonsolidasikan ASN di lingkup Pemprov untuk menghentikan segala hal tindakan yang mengarah pada praktek korupsi," kata Lukman dikutip dari ANTARA, Minggu (28/2/2021).

1. Evaluasi pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel

Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender ProyekPeninjauan pembangunan Titik Nol di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Senin (9/11/2020). Humas Pemprov Sulsel

Sudirman sebagai Plt Gubernur Sulsel, menurut Lukman, punya kesempatan untuk melakukan telaah pada struktur jabatan lingkup pemerintahan, termasuk pada semua proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang masih dala proses tender.

"Sebagai Plt, saya kira beliau harus melakukan telaah secara komprehensif pada semua proyek-proyek di lingkup Pemprov, baik yang sudah jalan ataupun dalam perencanaan, khususnya yang ada di APBD 2021," tambah Lukman.

2. Semua tender proyek harus bersih dari unsur manipulasi

Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender ProyekAktivitas masyarakat Pulau Kodingareng. IDN Times/Walhi Sulsel

Lebih jauh Lukman menerangkan, Sudirman mesti membangun sebuah sistem untuk memastikan bahwa semua tender proyek infrastruktur yang akan berjalan, harus bersih dari unsur manipulasi dan kongkalikong antara unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta.

"Untuk kebutuhan-kebutuhan hal tersebut, saya kita Pak Wagub harus betul-betul memilah, dan memilih orang-orang yang mumpuni, berintegritas serta betul-betul beliau percaya untuk menjalankan agenda-agenda tersebut di atas," Lukman menerangkan.

3. Sudirman diminta melanjutkan program pembangunan

Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender ProyekGubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah saat meninjau pembangunan infrastruktur jalan Rantepao Toraja Utara dan Bua, Luwu. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad menilai, realisasi janji pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman saat kampanye pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur harus diwujudkan. Sebab, kata dia, janji kampanye merupakan amanah yang dari masyarakat Sulsel.

"Harapannya, Andi Sudirman bisa melanjutkan program pembangunan Sulsel pasca NA (ditahan KPK). Tentunya, Andi Sudirman juga memiliki pengalaman mendampingi NA, sehingga perlu komitmen mengawal pembangunan di Sulsel hingga periodenya berakhir," kata Firdaus.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Mengaku Tidak Tahu Ada Transaksi Suap Pelicin Proyek

4. Nurdin Abdullah ditangkap KPK

Kasus Nurdin Abdullah, Pengamat Minta Pemprov Evaluasi Tender ProyekPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu, 27 Februari 2021 dini hari. Sehari setelahnya, KPK pun mengumumkan Nurdin sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek infrastruktur.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PTUR) Sulsel dan Agung Sucipto selaku kontraktor proyek.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Langsung Ditahan di Rutan KPK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya