Kasus Konser Musik yang Picu Kerumunan Naik ke Penyidikan

Polisi memeriksa 33 saksi selama tahapan penyelidikan

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar meningkatkan status perkara konser musik di di gedung Celebes Convention Center (CCC) yang memicu kerumunan pada Sabtu 5 Februari 2022. 

Langkah ini merupakan upaya untuk mendalami peranan para pihak terkait, sebelum nantinya menetapkan tersangka di balik kasus tersebut.

"Sudah naik ke tahap penyidikan sama nanti memeriksa saksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur, saat dimintai keterangan, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Picu Kerumunan, Penyelenggara Konser di Makassar Masuk Daftar Hitam

1. Sebanyak 33 orang saksi telah diperiksa

Kasus Konser Musik yang Picu Kerumunan Naik ke PenyidikanTangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Polisi telah memeriksa puluhan saksi  untuk melengkapi bukti dugaan pelanggaran hukum berkaitan konser musik tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah dari yang tadinya hanya 29 orang kini menjadi 33 orang.

"Ada 33 orang diperiksa waktu tahap lidik. Sekarang sudah naik sidik. Nanti kita mau periksa lagi ke tahap sidik," kata Jamal.

2. Satgas COVID-19 bakal dimintai keterangan

Kasus Konser Musik yang Picu Kerumunan Naik ke PenyidikanTangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Selain saksi, polisi juga bakal memeriksa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Makassar. Pasalnya Satgas merupakan pihak yang memberikan izin pelaksanaan konser tersebut.

Pemkot Makassar sebelumnya juga mengakui bahwa konser tersebut mendapatkan izin. Namun pihak Pemkot berdalih memberi izin dengan ketentuan jumlah penonton dibatasi.

"Satgas juga bakal diperiksa untuk memberi keterangan sama kita," katanya.

3. Konser dibubarkan karena melebihi kapasitas

Kasus Konser Musik yang Picu Kerumunan Naik ke PenyidikanTangkapan layar video pembubaran konser musik di Gedung CCC Makassar. / Istimewa

Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan Polrestabes Makasssar dan Satpol PP terpaksa membubarkan konser musik di gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu petang (5/2/2022).

Konser musik yang menghadirkan bintang tamu artis nasional itu dianggap menyalahi aturan terkait pencegahan penularan COVID-19.

Saat dibubarkan, sebagian besar dari penonton tidak menggunakan masker dan berkerumun. Panitia disebut abai dengan penerapan protokol kesehatan.
Petugas membutuhkan waktu dua jam untuk membubarkan konser yang penontonya didominasi remaja. 

Baca Juga: Konser di Makassar Dibubarkan, Danny: Berizin tapi Tidak Patuhi Prokes

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya