Info PPDB Sulsel: Dibuka 15 Juni, Juknis Belum Terbit

Dinas Pendidikan Sulsel menunggu Pergub soal PPDB

Makassar, IDN Times - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021 di Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dibuka pada 15 Juni 2021 atau sepekan lagi.

Jelang pendaftaran, Dinas Pendidikan Sulsel belum mengumumkan petunjuk teknis tentang PPDB karena masih menunggu terbitnya peraturan gubernur soal pelaksanaannya. Namun Kepala Dinas Muhammad Jufri mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal prosesnya agar berjalan lancar.

"Intinya, insyaallah Disdik sudah menyiapkan perangkat yang kita butuhkan untuk menyukseskan PPDB 2021. Hari ini kita masih ada sedikit kendala, salah satunya yaitu pergub," kata Jufri di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (7/5/2021).

Baca Juga: Hampir Kedaluwarsa, Penyuntikan Vaksin AstraZeneca di Sulsel Digenjot

1. Masyarakat diminta bersabar

Info PPDB Sulsel: Dibuka 15 Juni, Juknis Belum TerbitIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jufri menjelaskan, pelaksanaan PPDB harus melibatkan berbagai unsur karena ada tahapan yang harus dilalui termasuk penggodokan pergub. Namun dia menyadari bahwa orang tua siswa tentu akan mempertanyakan hal tersebut.

"Karena itu kita bersabar saja, pak Plt juga juga sudah sampaikan ke saya akan sesegera mungkin. Ini hal teknis saja, jangan sampai menjadi kendala. Jadwal-jadwalnya kita sudah buat," kata Jufri.

2. Pendaftaran untuk boarding school dimulai

Info PPDB Sulsel: Dibuka 15 Juni, Juknis Belum TerbitIlustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jufri enggan menjawab lebih jauh apakah ada potensi pendaftaran PPDB jalur zonasi ditunda karena masalah pergub. Meski demikian, pendaftaran untuk boarding school atau sekolah asrama sudah dimulai hari ini. 

"Hari ini untuk yang boarding dulu. Kita punya 6 sekolah boarding," kata Jufri.

Adapun sekolah asrama yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Sulsel yaitu SMA 5 Parepare, SMA 11 Pinrang, SMA 5 Gowa, SMA 6 Barru, SMA 13 Pangkep, dan semi boarding SMA 17 Makassar dan SMA 11 Pangkep. 

3. Disdik andalkan data Capil untuk penentuan zonasi

Info PPDB Sulsel: Dibuka 15 Juni, Juknis Belum TerbitIlustrasi pelayanan kependudukam di Kantor Disdukcapil .IDN Times/khaerul anwae

Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel bakal mengakses data calon peserta didik dari Disdukcapil kepada Disdik untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jufri mengatakan, selama ini pihaknya sering menemukan banyak data yang dianggap cacat dalam proses PPDB. Sementara di sisi lain, data tersebut hanya bisa diakses oleh petugas Disdukcapil. 

"Makanya tahun ini kita kerja sama supaya datanya siswa yang ada di zonasi kita tinggal ketik NIK-nya saja. Itu sudah langsung terkoneksi dengan data yang ada di kependudukan. Jadi benar tidaknya itu data tergantung data kependudukan," kata Jufri.

Menurut Jufri, akses data tersebut diperlukan untuk dipakai saat PPDB pada jalur zonasi. Manfaatnya antara lain, agar petugas seleksi mengetahui alamat domisili siswa. 

Selama ini, kata dia, sulit mengetahui bahwa calon siswa yang bersangkutan benar-benar asli warga setempat. Karena banyak kasus di mana ada siswa yang belakangan diketahui ternyata hanya mengambil surat keterangan tinggal di alamat yang dekat dari sekolah.

"Itu sekarang tidak berlaku tahun ini. Itulah harapan kita kerja sama dengan Dukcapil," kata dia.

Baca Juga: Disdik Sulsel Gandeng Disdukcapil Periksa Data PPDB Jalur Zonasi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya