Gubernur: Satpol PP Sulsel Dipecat Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Pemprov memperkuat upaya pencegahan narkoba di lingkungannya

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa anggota Satpol PP akan mendapat sanksi tegas jika terbukti menyalahgunakan narkoba. Sanksinya bisa berujung pemecatan.

"Tentu ada sanksi berat, pemecatan itu yang dihadapi sudah pasti, kemudian proses hukum berjalan," kata Sudirman di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (28/10/2022).

Dua orang anggota Satpol PP Sulsel ditangkap oleh Ditreskrim Narkoba Polda di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis 27 Oktober 2022. Mereka yang berstatus pegawai honorer ditangkap saat sedang bertugas berjaga di depan portal timur Kantor Gubernur.

Baca Juga: Kasus Narkoba Satpol PP Sulsel, Polisi Turut Tangkap 2 Mahasiswa

1. Pergerakan narkoba sulit diidentifikasi

Gubernur: Satpol PP Sulsel Dipecat Jika Terbukti Terlibat NarkobaIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudirman mengatakan siapa pun bisa terjerat narkoba, tak terkecuali pegawai pemerintahan. Pergerakan narkoba, kata dia, cukup sulit diidentifikasi sehingga pemerintah harus memperkuat pada upaya pencegahan.

Dengan adanya kasus ini, Sudirman kembali menegaskan kepada semua pihak saling bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan pemerintahan maupun di masyarakat. 

"Bagaimana kita melakukan 'say no to drug'. Bagaimana kita sama-sama saling mengingatkan, mendisiplinkan, dan bagaimana sama-sama memerangi peredaran penyalahgunaan narkotika," katanya.

2. Pemprov Sulsel rutin gelar tes urin

Gubernur: Satpol PP Sulsel Dipecat Jika Terbukti Terlibat Narkobailustrasi sampel urin untuk tes urin (healthline.com)

Di sisi lain, Pemprov Sulsel juga secara rutin menggelar tes urin bagi pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tak terkecuali di lingkup Satpol PP. Hal itu sebagai langkah antisipasi tindak penyalahgunaan narkoba. 

"Kita sudah ada program, sudah dimulai tes urin di sini dan memang di sini rutin sebelum saya pindah sudah tes, pas masuk ini sudah tes juga," ucapnya.

3. Tes urin terkendala keterbatasan anggaran

Gubernur: Satpol PP Sulsel Dipecat Jika Terbukti Terlibat NarkobaIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Hanya saja, kata Sudirman, Pemprov Sulsel masih terkendala keterbatasan anggaran dalam upaya pengecekan rutin seperti tes urin. Karena itu, pengecekan tersebut hanya bisa berlangsung secara bertahap. 

"Yang memang kendala kita keterbatasan anggaran. Kita mulai kemarin di OPD eselon II, sudah tahu semua," katanya.

Meski begitu, Pemprov Sulsel bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Kejaksaan Tinggi, untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Makanya kami launching kemarin Balai Rehabilitasi di (rumah sakit) Sayang Rakyat. Harus sama-sama waspada," katanya.

Baca Juga: Dua Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi di Kantor Gubernur Sulsel

Baca Juga: Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba, Pemprov Sulsel: Pasti Dipecat

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya