Foto 6 Legislator DPRD Sulsel Dipajang di Antara Jalan Rusak Antang

Bentuk protes atas lambannya perbaikan Jalan Antang Raya

Makassar, IDN Times - Sebuah spanduk bergambar 6 wajah legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) terpajang di tepi salah satu ruas Jalan Antang Raya yang rusak. Spanduk tersebut diduga sebagai bentuk protes atas lambannya perbaikan jalan tersebut.

Pantauan IDN Times di lokasi pada Senin (30/5/2022), keenam legislator tersebut adalah Haidar Madjid (Demokrat), Adam Muhammad (Gerindra), Rahman Pina (Golkar), Risfayanti Muin (PDI Perjuangan), Rezki Mulfiati Lutfi (NasDem), dan Haslinda (PKS). Mereka tak lain adalah anggota DPRD Sulsel dari dapil 2 di mana Jalan Antang Raya termasuk.

Pada spanduk tersebut, ada tulisan 'Di mana ki? Antang lagi sakit jalannya' dan 'For mereka Dapil 2 Provinsi Sulsel'. Di atas spanduk tersebut, ada spanduk lain bertuliskan 'Kami segenap pengurus dan kader Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Manggala mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Dapil Makassar untuk memperbaiki jalan yang rusak di daerah Antang. Antang masih bagian Sel-sel jie ka'.

Anwar (60) warga setempat mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut. Namun dia sepakat dengan adanya spanduk itu sebagai wujud protes karena sampai saat ini jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.

"Di sana itu anggota dewan fotonya dipasang. Pemerintah selalu bilang 2023 baru ada anggaran sementara ini sudah mendesak sekali," kata Anwar kepada IDN Times.

1. Warga berharap jalanan rusak segera diperbaiki

Foto 6 Legislator DPRD Sulsel Dipajang di Antara Jalan Rusak AntangKondisi ruas jalan rusak parah dan berkubang di Jalan Antang Raya Makassar, Senin (30/5/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Kondisi jalan itu berlubang dan berkubang saat hujan. Bahkan jalan itu sudah sering menyebabkan pengendara terjatuh karena tak bisa menjaga keseimbangan. 

"Butuh sekali ini orang. Tadi saja ada tiga orang yang jatuh. Kemarin empat. Bahkan ada ada juga penjual yang kurang pembelinya. Bagaimana orang mau singgah beli kalau kendaraan di belakang sudah mengklakson," kata Anwar.

Anwar yang rumahnya berada persis di depan jalan rusak itu mengaku kecewa lantaran jalan itu tak kunjung diperbaiki. Pasalnya, jalan tersebut sangat menunjang aktivitas warga karena jalanan itu juga menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa.

"Kemarin dulu mau dipasangi paving block, kami bilang jangan pasang karena percuma, tetap mencelakakan orang karena itu bisa terhambur. Motor bisa selip bannya, jatuh lagi," katanya.

Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) beberapa waktu lalu pernah menimbun lubang jalan. Namun kata Anwar, hal itu tidak membuahkan hasil. 

"Karena selalu na timbun, itu timbunan kalau hujan lari ke selokan. Tersumbat lagi selokan. Pernah ditimbun eh besoknya hujan, macet juga selokan. Akhirnya itu air mengalir ke jalan, bikin kubangan di jalan berlubang," katanya.

2. Pengerjaan Jalan Antang Raya telah dianggarkan

Foto 6 Legislator DPRD Sulsel Dipajang di Antara Jalan Rusak AntangKondisi ruas jalan rusak parah dan berkubang di Jalan Antang Raya Makassar, Senin (30/5/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Rahman Pina yang juga Ketua Komisi D DPRD Sulsel mengaku juga menyesalkan jalan rusak itu. Pasalnya, dirinya juga melalui jalan itu setiap hari dan rumahnya tak jauh dari jalan rusak itu. 

Namun dia menyatakan jalan rusak Antang akan dikerjakan tahun ini. Dia mengaku telah membahas hal itu bersama Kepala Dinas PUTR Sulsel, Aastina Abbas, hari ini.

"Ia (Astina) menyampaikan baru saja merampungkan rapat dengan Kepala Inspektorat Sulsel dan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Sulsel serta tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) arahan Gubernur Sulsel," demikian kata Rahman Pina dalam pernyataan tertulisnya. 

Dari hasil pembicaraannya dengan Hastina, mereka sepakat untuk menggunakan dana sisa tender tahun 2022 dengan kategori sangat mendesak. Pembangunan Jalan Antang Raya diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp17 miliar. Nilai itu sudah termasuk drainase dan menaikkan badan jalan sekitar 30 cm.

Dalam minggu ini pula, kata Rahman, tim dari Dinas PUTR akan merampungkan hitungan pembiayaan di lokasi mulai dari jembatan samping Pasar Antang hingga Jalan Ujung Bori. Tahun ini pula, pengerjaan akan langsung dieksekusi dengan sistem betonisasi. 

"Mohon maaf kepada seluruh warga Antang dan sekitarnya atas ketidaknyamanan ini. Mohon doa dan dukungannya, agar pembangunan jalan ini tidak ada kendala," kata Rahman.

Baca Juga: Warga Antang Harap Sabar, Jalan Berlubang cuma Ditambal Dulu

3. Pemprov Sulsel akan kerjakan ruas Jalan Antang tahun ini

Foto 6 Legislator DPRD Sulsel Dipajang di Antara Jalan Rusak AntangKondisi ruas jalan rusak parah dan berkubang di Jalan Antang Raya Makassar, Senin (30/5/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Di sisi lain, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyatakan pihaknya akan segera me mengerjakan penanganan rekonstruksi pada ruas Jalan Antang Raya tahun ini. Dia mengaku bahwa penanganan tahun ini dilaksanakan setelah pembahasan lebih lanjut oleh pihak lainnya.

“Insyaallah, segera tahun ini (2022) kita akan tangani rekonstruksi ruas jalan Antang yang rusak berat. Tentunya hal ini tidak lepas dari arahan langsung bapak Gubernur Sulsel (Andi Sudirman Sulaiman),” katanya. 

Selain rekonstruksi jalan, kata Astina, akan dilakukan pula perbaikan sistem drainase di sekitar Jalan Antang Raya.

“Sementara akan segera dilakukan DED, kemudian akan lelang untuk penanganan fisiknya,” ungkapnya.

Baca Juga: Menengok Jalan Rusak di Antang Raya Makassar yang Menunggu Perbaikan

4. Menggunakan APBD 2022 karena termasuk keperluan mendesak

Foto 6 Legislator DPRD Sulsel Dipajang di Antara Jalan Rusak AntangKondisi ruas jalan rusak parah dan berkubang di Jalan Antang Raya Makassar, Senin (30/5/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan penanganan ruas Jalan Antang Raya ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022.

Menurutnya, penanganan Jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.

Baca Juga: NasDem Makassar Ingin Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Antang

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya