Danny Pomanto Kumpulkan Pejabat Pemkot usai Iman Hud Ditahan

Danny ingin beri pengarahan agar kasus serupa tak terulang

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan prihatin terkait ditangkapnya Kepala Dinas Perhubungan Iman Hud. Dia menyesalkan karena ada lagi pejabat di lingkup Pemerintah Kota tersangkut kasus hukum.

Iman Hud ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Iman diduga menyalahgunakan honorarium tunjangan operasional tenaga honorer saat menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

"Saya kira ini bukan pertama kali di kota seperti ini. Jadi jelas aturannya. Yang jelas kita harus mengambil hikmah dari persoalan-persoalan seperti ini," kata Danny melalui telepon, Kamis malam (13/10/2022).

Baca Juga: Iman Hud Eks Kepala Satpol PP Makassar Ditangkap terkait Kasus Korupsi

1. Danny ingatankan pejabat tak permainkan honorarium

Danny Pomanto Kumpulkan Pejabat Pemkot usai Iman Hud DitahanWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan arahan kepada Satpol PP di tribun Lapangan Karebosi, Rabu (25/8/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Danny membenarkan bahwa Iman Hud kini sedang ditahan di Lapas Makassar. Dia pun mendukung proses hukum yang sementara berlangsung.

Di sisi lain, Wali Kota mengingatkan kepada pejabat lainnya di lingkup Pemkot Makassar agar tidak mempermainkan honorarium tunjangan pegawainya.

"Pertama harus hati-hati. Jangan sekali-kali berbuat yang tidak seharusnya, apalagi menyangkut honornya orang. Itu kan berat sekali," kata Danny.

2. Danny bakal beri arahan pada semua pejabat

Danny Pomanto Kumpulkan Pejabat Pemkot usai Iman Hud DitahanWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat acara penutupan isolasi apung di KM Umsini, Senin (20/9/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Untuk menindaklanjuti penangkapan Iman Hud, Danny akan mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Dia akan mewanti-wanti kepada para pejabatnya agar kasus serupa tidak terulang lagi.

"Nanti hari Minggu saya mau kasih kumpul lagi seluruh SKPD yang waktu saya kasih pengarahan soal menyikapi ini. Harus mengambil pelajaran," kata Danny.

3. Dua eks kepala Satpol PP jadi tersangka

Danny Pomanto Kumpulkan Pejabat Pemkot usai Iman Hud DitahanDua tersangka kasus korupsi honor Satpol PP Makassar saat ditahan pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kamis (13/10/2022). (Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol Kota Makassar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengungkapkan, penetapan tiga orang sebagai tersangka ini terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2022.

"Terhitung hari ini penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejati menetapkan tiga tersangka dan langsung melakukan upaya penahanan dalam kasus pidana korupsi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Soetarmi menyebutkan, tiga tersangka yang dimaksud yaitu eks Kepala Satpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, eks Kepala Seksi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim Dg. Nya'la, dan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Makassar, Imam Hud yang juga eks Kepala Satpol PP Makassar sebelum Iqbal Asnan.

"Jadi para tersangka ini langsung ditahan berdasarkan surat perintah langsung dari kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Eks Kasatpol PP Makassar Diperiksa di Rutan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya