Cuma 1 Pendaftar, KPU Gowa Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Masa perpanjangan dibuka pada 10-12 September

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperpanjang masa pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gowa 2020. Pendaftaran diperpanjang karena cuma ada satu pasang bakal calon yang mendaftar pada 4-6 September lalu.

Komisioner KPU Kabupaten Gowa Nuzul Fitri mengatakan, keputusan perpanjangan masa pendaftaran sesuai Peraturan KPU tentang pencalonan di pilkada. Di antaranya PKPU Nomor 3 Tahun 2017, PKPU 15/2017, serta PKPU 1/2020.

"Pada pasal 102 mengenai mekanisme perpanjangan pendaftaran apabila tidak ada bapaslon atau hanya satu bapaslon yang mendaftar, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata Fitri kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Adnan-Kio Daftar Pilkada Gowa Diusung Sembilan Partai

1. Perpanjangan pendaftaran dibuka pada 10-12 September 2020

Cuma 1 Pendaftar, KPU Gowa Perpanjang Pendaftaran PilkadaKomisioner KPU Gowakab-gowa.kpu.go.id

KPU Gowa membuka perpanjangan pendaftaran bakal calon pada 10-12 September 2020. Tapi sebelumnya KPU menggelar sosialisasi selama tiga hari.

"Mekanismenya KPU Kabupaten melakukan penundaan tahapan pencalonan di batas akhir pendaftaran per tanggal 7 jam 00.01. Melakukan sosialisasi perpanjangan tanggal 7-9 dan jadwal perpanjangan pendaftaran tanggal 10 - 12," kata Fitri.

2. Pasangan Adnan-Kio jadi satu-satunya pendaftar di KPU Gowa

Cuma 1 Pendaftar, KPU Gowa Perpanjang Pendaftaran PilkadaBupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Abdul Rauf Malaganni. IDN Times/Pemkab Gowa

Selama masa pendaftaran pada 4-6 September 2020, hanya satu pasangan yang mendaftar ke KPU Gowa. Mereka adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni (Adnan-Kio), yang mendaftar pada 5 September 2020.

Sebagai pasangan petahana, Adnan-Kio) diusung oleh 9 parpol, yaitu PPP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo, Golkar, dan PKS. Gabungan partai itu memiliki 38 dari 45 kursi di DPRD Gowa. 

Partai Gerindra juga sebenarnya turut mengeluarkan rekomendasi pencalonan. Namun KPU mencoret dukungan partai tersebut karena persoalan administrasi. Meski memiliki 7 kursi, Gerindra tidak bisa lagi mengusung calon lain setelah batal bersama Adnan-Kio.

3. Ada 28 daerah yang membuka kembali pendaftaran

Cuma 1 Pendaftar, KPU Gowa Perpanjang Pendaftaran PilkadaIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

KPU secara serentak menutup tahapan pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada 2020, Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB. Hingga hari terakhir pendaftaran, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU mencatat ada 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Mereka berasal dari 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sebanyak 626 pasangan bakal calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol. Sedangkan sebanyak 61 pasangan bakal calon melalui jalur perseorangan.

Untuk 28 daerah yang hanya terdapat satu pasangan bakal calon, KPU kabupaten/kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi.

Baca Juga: Petahana Lawan Kolom Kosong di Pilkada Gowa dan Soppeng

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya