Beredar Hoaks Hasil Survei Paslon Pilkada Makassar, Ini Penjelasan KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisioner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, menyebut bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan hasil survei pasangan calon Pilkada Makassar setelah debat publik kedua.
Pernyataan ini disampaikan Endang menyusul beredarnya selebaran digital hasil survei paslon Pilkada Makassar yang mengatasnamakan KPU Makassar.
"KPU Kota Makassar tidak pernah mengeluarkan flyer seperti ini. Ini bukan dari KPU Makassar," kata Endang melalui pesan Whatsapp, Minggu (29/11/2020).
1. Logo KPU Makassar yang tercantum tak sesuai standar
Dalam selebaran yang tersebar, tercantum bahwa survei tersebut murni dari masyarakat Kota Makassar. Katanya, hasil survei mencakup 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar dengan 153 kelurahan. Di selebaran itu juga tampak logo KPU Makassar.
Meskipun di selebaran itu ada logo KPU Makassar, namun Endang membantah bawah itu dari pihaknya. Sebab penempatan posisi logonya tak seperti standar yang ditetapkan.
"Ini hoax, flyer KPU tidak seperti ini. Kami ada standar penempatan logo dan kami ada standar logo-logo yang ditempatkan di setiap flyer," kata dia.
2. Selebaran yang dikeluarkan KPU Makassar hanya melalui satu pintu
Selain itu, KPU Makassar juga sangat aktif memanfaatkan media sosial dalam menyampaikan suatu hal kepada publik. Sementara, selebaran tersebut tidak pernah diunggah ke akun media sosial KPU Makassar.
"Flyer yang keluar dari KPU Makassar juga satu pintu, diposting dulu di medsos KPU Makassar baru dibagikan untuk umum," kata Endang.
Baca Juga: Sebagian Logistik Pilkada Tiba di Gudang KPU Makassar
3. KPU Makassar bukan lembaga survei
Melalui pernyataan resminya, KPU Makassar menegaskan bahwa mereka bukanlah lembaga survei dan tidak pernah melakukan survei elektabilitas.
Di selebaran yang beredar juga tidak tercantum nama-nama lembaga survei yang bertanggung jawab atas data-data tersebut.
"Flyer survei yang mengatasnamakan KPU Kota Makassar merupakan hoax," tegas Endang.
Baca Juga: KPU Makassar Bakal Musnahkan 7.790 Surat Suara