ASN Pemkot Makassar yang Bolos Kerja 6 Bulan Masih Diperiksa

Yang bersangkutan belum dikenakan sanksi

Makassar, IDN Times - ASN Pemkot Makassar yang diketahui bolos selama 6 bulan, kini masih dalam pemeriksaan Inspektorat. ASN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar itu dipanggil oleh Inspektorat untuk dimintai keterangan hari ini, Rabu (25/5/2022).

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Makassar, Hari, mengatakan Inspektorat juga telah memanggil beberapa pegawai termasuk dirinya sendiri untuk dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan, pihaknya baru akan menindaklanjuti.

"Kami di kantor sudah dipanggil semua. Hari ini, Koslan yang dipanggil. Jadi output nanti daripada pemeriksaan itu, Inspektorat memberikan rekomendasi kepada wali kota sebagai pejabat pembina kepegawaian," ujar Hari saat diwawancarai IDN Times, Rabu (25/5/2022).

1. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti

ASN Pemkot Makassar yang Bolos Kerja 6 Bulan Masih DiperiksaIlustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Hari menyebut hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat. Di situ barulah diputuskan sanksi yang akan diterima oleh Koslan, pegawai yang bersangkutan. 

Sanksi tersebut bisa berupa sanksi ringan, sedang hingga berat. Inspektorat akan merekomendasikan sanksi sementara pimpinan dalam hal ini wali kota yang akan menjatuhkan sanksi.

"Kan Inspektorat normatifnya yang dia baca. Nanti ada pertimbangan kemanusiaannya. Itu keputusan yang tertuang daripada wali kota," imbuhnya.

2. Mulai masuk kantor

ASN Pemkot Makassar yang Bolos Kerja 6 Bulan Masih DiperiksaWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat sidak di sejumlah OPD di Balai Kota, Senin (9/5/2022). Humas Pemkot Makassar

Selama tahapan pemeriksaan berlangsung, Hari menyebut bahwa Koslan masih tetap masuk kantor walaupun belum maksimal seperti orang lain. Dia mengaku pihaknya tetap memberi peringatan kepada Koslan terkait tindakannya yang dinilai tidak benar.

Menurut Hari, alasan Koslan sering tak masuk kantor selama 6 bulan terakhir tidak masuk akal. Alasannya, tidak ada pekerjaan di kantor padahal sebagai ASN, Koslan harus tetap berkantor.

"Kalau memang lagi tidak ada pekerjaan, kan banyak dokumen yang bisa dipelajari. Yang penting dia harus hadir karena memang itu kewajibannya sebagai pegawai," ujar Hari.

Baca Juga: Sidak Usai Libur Lebaran, Danny Temukan Ada ASN 6 Bulan Tak Berkantor

3. Telah ditegur tiga kali sebelum diperiksa

ASN Pemkot Makassar yang Bolos Kerja 6 Bulan Masih DiperiksaBalai Kota Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tindakan Koslan yang tak berkantor selama 6 bulan terungkap ke publik saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sidak pegawai usai lebaran pada Senin 9 Mei 2022 lalu. 

Menurut Hari, pihaknya sudah menegur Koslan sebanyak 3 kali sebelum akhirnya disidak Danny. Setelah ditegur, barulah Badan Kesbangpol bersurat ke BKPSDMD untuk pembinaan lebih lanjut. Selanjutnya BKPSDMD bersurat ke Inspektorat untuk pemeriksaan khusus.

"Inilah yang berjalan sekarang. Kita tunggu seperti apa hasilnya. Nanti dirapatkan lagi yang dipimpin oleh wakil wali kota," kata Hari. 

Baca Juga: Perhatian! Ini Sederet Sanksi bagi PNS yang Doyan Bolos Kerja

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya