Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa Jabatan

Jika kasus Nurdin Abdullah lanjut ke tahapan banding

Makassar, IDN Times - Pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berpotensi memimpin Sulsel sendirian hingga akhir masa jabatannya pada 2023 mendatang. Sebab sisa masa jabatannya semakin dekat.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Idham Kadir mengatakan, bahwa merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan yang tersisa selama 18 bulan tidak bisa lagi diisi wakil.

"Kan 5 September 2023 itu masa jabatan sudah berakhir. Tidak bisa lagi mengusulkan wakil 18 bulan di masa jabatan, seperti di Soppeng kemarin," kata Idham, Rabu (1/12/2021).

Idham menyinggung jabatan Wakil Bupati Soppeng yang sempat lowong. Sebab saat itu Supriansa memutuskan mundur dari jabatan untuk mencalonkan diri pada pemilihan Anggota DPR RI.

Baca Juga: Sudirman Jadi Gubernur Sulsel Definitif, Siapa Wakilnya?

1. Ada proses sebelum Sudirman menjadi gubernur definitif

Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa JabatanGubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (kanan) usai menghadiri perayaan hari jadi Sulsel ke-351 di Kantor DPRD Sulsel, Senin (19/10/2020). IDN Times/Istimewa

Pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta pada 5 September 2018 silam. Dengan demikian, masa jabatan mereka telah berlangsung selama tiga tahun dua bulan.

Per hari ini, masa jabatannya tersisa satu tahun delapan bulan atau 20 bulan. Sudirman bisa saja didampingi wakil jika dia langsung dilantik sebagai gubernur definitif. Namun prosesnya tidak semudah itu.

"Itu butuh proses lagi, habis Keppres itu ada paripurna lagi kan. Kalau sudah ada Keppres pemberhentian (Nurdin Abdullah) tetap ya," Idham menjelaskan.

2. Potensi tanpa wakil kian besar jika Nurdin ajukan banding

Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa JabatanGubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) usai dilantik pada 2018 lalu (www.sulselprov.go.id)

Nurdin Abdullah memang telah dijatuhi vonis penjara selama lima tahun. Namun itu bukan berarti dia langsung diberhentikan secara tetap. Semua masih bergantung pada sikapnya nanti, apakah mengajukan banding atau tidak.

Hal ini juga akan mempengaruhi nasib Sudirman ke depan. Jika Nurdin nantinya mengajukan banding atau bahkan hingga sampai ke kasasi, maka potensi Sudirman tanpa wakil akan semakin besar.

Karena itu berarti, sisa masa jabatannya akan semakin berkurang mengingat proses banding biasanya memakan waktu hingga berbulan-bulan.

"Masih Plt dulu, nanti kalau ada Keppres pemberhentian (Nurdin Abdullah) tetap dan pengangkatan (Sudirman) tetap," kata Idham.

3. Pemprov langsung menyurat ke Kemendagri begitu ada putusan inkrah

Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa JabatanTersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sejak Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada akhir Februari 2021 lalu, Andi Sudirman yang merupakan wakilnya secara otomatis langsung ditunjuk menjadi pelaksana tugas. Pada Juli 2021, Nurdin Abdullah resmi diberhentikan sementara sebagai gubernur Sulsel.

Idham menyatakan pihaknya tak bisa memastikan kapan Keppres soal pemberhentian Nurdin serta pengangkatan Sudirman sebagai gubernur definitif akan keluar. Karena hal itu tergantung pada proses hukum yang sedang berjalan. Yang jelas, Keppres akan keluar begitu proses hukum inkrah.

"Sudah inkrah kita langsung menyurat ke Kemendagri. Nanti Kemendagri ke Sesneg," kata Idham.

4. Andi Sudirman pilih diam

Andi Sudirman Mungkin Tanpa Wakil hingga Akhir Masa JabatanPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Andi Sudirman Sulaiman tak ingin berkomentar mengenai vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Nurdin Abdullah. Dia enggan mencampuri hal tersebut dan lebih memilih fokus pada tugas-tugasnya.

"Jangan. Saya tidak mau komentari itu. Kita fokus bekerja saja. Itu bukan area saya," kata Sudirman.

Baca Juga: Pemberhentian Tetap Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Tunggu Inkrah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya