80 Persen Kasus HIV di Sulsel Berasal dari Kota Makassar

YPKDS dorong perda untuk penanganan kasus HIV/AIDS

Makassar, IDN Times - Penyakit HIV/AIDS masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang harus ditangani di Indonesia, tak terkecuali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari total 21.000 lebih kasus HIV/AIDS di Sulsel sepanjang tahun 2021 hingga 2022,  80 persen atau sekitar 16.800 kasus berasal dari Kota Makassar. 

Hal ini menjadi pembahasan dalam diskusi bersama tim Pokja HIV/AIDS di Kota Makassar, Kamis 23 Februari 2023. Staf Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Kota Makassar, Harfianti Firman, mengakui bahwa tantangan untuk penanganan kasus HIV/AIDS memang semakin besar. Hal ini dikarenakan penanganannya membutuhkan dukungan semua pihak terkait.

"Karena kalau Dinas Kesehatan Kota Makassar saja yang bekerja tidak akan mampu menanggulangi permasalahan HIV," kata Harfianti dalam siaran pers, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Gejala dan Komplikasi HIV pada Perempuan, Ada yang Spesifik

1. Target Ending AIDS pada 2030

80 Persen Kasus HIV di Sulsel Berasal dari Kota MakassarIlustrasi HIV/AIDS, IDN Times/ istimewa

Secara nasional, kasus HIV/AIDS ditargetkan bisa berakhir atau Ending AIDS pada 2030 yakni tujuh tahun dari sekarang. Dari Ending AIDS ini, turunan yang hendak dicapai Kota Makassar yaitu Three Zero yakni nol penyintas baru, nol kematian akibat HIV/AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi akibat HIV/AIDS.

"Three Zero, yaitu Zero inflasi baru. Jadi tidak ada lagi kasus baru terinfeksi, kita hanya mencari kasus lama. Kedua, yaitu jangan sampai ada kematian akibat AIDS dan ketiga adalah stigma diskriminasi," kata Harfianti.

Selain Three Zero, target lainnya yaitu 9595. Artinya, sebanyak 95 persen ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) mengetahui statusnya dan 95 persen lainnya telah diobati.

"Virusnya tidak terdeteksi atau tersupresi virusnya dari hasil pemeriksaan varaloud yang kita juga gencar lakukan pada para ODHA yang sudah pengobatan di atas 6 bulan," kata Harfianti.

2. Pengobatan dini untuk HIV/AIDS

80 Persen Kasus HIV di Sulsel Berasal dari Kota MakassarIlustrasi Dukungan pada Penderita AIDS (IDN Times/Mardya Shakti)

Harfianti juga menyampaikan bahwa turunan dari target itu beragam. Misalnya pemberitahuan kepada pasangan yang bersangkutan seperti mitra seksualnya, pasangan tetapnya, anak kandung atau mitra jarum suntik untuk mau menjalani tes.

"Karena ini tidak akan berdiri sendiri. Intinya adalah sedini mungkin kita mencari positif agar sedini mungkin kita juga mengobati, kenapa cita-citanya adalah Ending Aids karena orang dengan HIV cepat tertangani itu tidak akan sampai ke fase AIDS," kata Harfianti.

Untuk itu, sebisa mungkin kasus kematian akibat AIDS bisa dihindari. Pasalnya rata-rata ODHA tidak tertangani dengan baik lantaran tidak diketahui saat telah masuk ke fase AIDS stadium 3 atau 4. Padahal fase tersebut jika tidak diobati dengan tepat bisa mengakibatkan kematian.

"Kita mencegah seperti itu, karena banyak di luar sana orang dengan HIV tapi kualitas hidupnya bagus, dia terjangkit berpuluh tahun tapi masih sehat bugar, tiada lain karena dia cepat akses pengobatan ARV," kata Harfianti.

Lagipula, perkembangan layanan HIV Makassar hingga tahun 2023 juga telah mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 ada 60 layanan, pada 2019 ada 73 layanan, dan 2023 ini sudah sampai 94 pelayanan HIV.

3. Mendorong perda untuk HIV/AIDS

80 Persen Kasus HIV di Sulsel Berasal dari Kota MakassarIlustrasi Hari AIDS Dunia (IDN Times/Mardya Shakti)

Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) juga sangat konsen dan fokus pada pada isu mengenai HIV/AIDS. Yayasan ini bahkan mendorong lahirnya perda sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam program pencegahan HIV/AIDS, khususnya di Kota Makassar.

Koordinator Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS), Muh. Akbar Abdullah, menuturkan  bahwa Pemerintah Kota Makassar seharusnya memiliki aturan untuk memaksimalkan program penanggulan HIV dan AIDS di Kota Makassar. Karena itu, pihaknya sangat mendorong adanya perda.

"YPKDS Sulawesi Selatan berinisiasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah Kota Makassar yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam program penanggulangan HIV dan AIDS," katanya.

Baca Juga: Viral! Limbah Medis Bertulis HIV Dibuang Sembarangan di TPS Bangkalan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya