TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggelapan Ajudan Pribadi

Hasbi sebut siap bawa bukti chat whatsapp

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, segera memeriksa pelapor selebgram Makassar, Muh. Akbar alias Ajudan Pribadi, terkait dugaan kasus penggelapan uang.

"Jadi penyidik kami sudah mengundang pelapor dan penasehat hukumnya untuk klarifikasi laporannya pekan ini. Semoga mereka datang," singkat Direskrimum Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Jamaluddin Farti, Selasa (18/7/2023).

Diberitakan, seorang warga Makassar inisial DH lewat penasihat hukumnya, Hasnan Hasbi, melaporkan Ajudan Pribadi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,6 miliar di Polda Sulsel, pada Kamis (13/7/2023) lalu.

Sebelumnya juga ramai pemberitaan, eks ajudan pribadi Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa ini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Mei 2023. Saat itu, Akbar dilaporkan kasus penggelapan uang senilai Rp1,3 milliar.

1. Penasihat hukum pastikan hadiri undangan penyidik

Tanda bukti aduan Muh. Akbar alias Ajudan Pribadi oleh korban di Polda Sulsel. (Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Hasnan Hasbi mengaku, perihal undangan pemanggilan klarifikasi bersama kliennya dalam laporan tersebut sudah diterima. Mereka memastikan diri untuk hadir di Polda Sulsel.

"Sudah ada pihak penyidik dari Ditreskrimum yang telepon untuk itu. Insya allah kami akan menghadiri pemanggilan tersebut untuk memberikan penjelasan atas laporan kami," ungkap Hasnan dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Laporan Dicabut, Selebgram Ajudan Pribadi Bebas

2. Hasbi sebut siap bawa bukti chat whatsapp

ilustrasi chat WhatsApp (pexels.com/Cottonbro)

Dalam pemanggilan nanti, kata Hasnan Hasbi, pihaknya akan membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan kasus tersebut. Diharap Hasbi, bukti-bukti yang dibawakan itu membantu penyidik menyelidiki kasus yang dia laporkan.

"Ada bukti kita bawa, rekening koran milik klien kami, ada bukti print out percakapan Whatsapp (WA) antara korban dan saudara terlapor, serta print out dokumentasi kendaraan yang dijanjikan, saksi juga satu orang," bebernya.

Baca Juga: Akbar Ajudan Pribadi Dilapor ke Polda Sulsel soal Dugaan Penggelapan

Berita Terkini Lainnya