Konvoi Motor di Pettarani Makassar Terekam Kamera Tilang
Belasan pengendara motor ugal-ugalan di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Konvoi belasan pemuda dengan sepeda motor terekam kamera tilang elektronik atau ETLE di Jalan AP. Pettarani Makassar, Minggu (14/1/2024). Polisi menyiapkan tilang karena rombongan itu melanggar aturan lalu lintas.
Dalam tangkapan layar ETLE yang dibagikan polisi, terlihat para pengendara ugal-ugalan di jalan raya. Mereka nampak membawa atribut bendera hitam.
"Keseluruhan pengendara konvoi melanggar aturan tidak pakai helm sampai berboncengan tiga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes I Made Agus Prasatya, dalam keterangan persnya, Senin (15/1/2024).
1. Pelanggar diberi waktu lima hari untuk konfirmasi pelanggaran
Kombes Agus menerangkan, polisi sudah mengirimi para pemilik kendaraan yang terekam ETLE surat tilang. Mereka diberi waktu mengonfirmasi pelanggaran, sesuai prosedur tilang.
"Penerima surat akan diberi waktu lima hari untuk konfirmasi perihal pelanggaran. Jika dalam waktu lima hari tidak memberi konfirmasi maka data kendaraan yang dia gunakan akan diblokir," ucapnya.