Bea Cukai Makassar Perketat Pengawasan usai Viral Emas Jemaah Haji
Zaeni akui sulit periksa belanjaan jemaah haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bea Cukai Makassar akan memperketat pengawasan barang belanjaan jemaah haji setelah viral Suarnati Daeng Kanang, yang membeli emas 100 gram di Makkah, Arab Saudi.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, memastikan pengawasan akan diperketat pada pemeriksaan barang belanjaan saat kepulangan jemaah haji. Termasuk juga dilakukan kepada jemaah umrah.
"Kami tentu akan menggiatkan bagaimana mengedukasi, supaya ketika ketibaannya nanti tidak menimbulkan viral-viral yang kondisinya buat jemaah tidak nyaman," ungkapnya dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Diberitakan, Senin (10/7/2023) tim pengawasan Bea Cukai Makassar memastikan emas milik Daeng Kanang yang sempat viral ternyata imitasi atau palsu. Dengan begitu, jemaah Kloter 1 ini tidak kena pajak.
1. Sulit periksa belanjaan jemaah haji
Terkait kasus Suarnati yang disebut luput dari pengawasan Bea Cukai di Bandara Sultan Hasanuddin dan Asrama Haji Sudiang, Zaeni mengaku barang yang viral berupa emas adalah hal yang melekat di badan.
Namun dengan viralnya kasus ini, Bea Cukai merasa terbantu. Pasalnya kata Zaeni, barang yang melekat pada diri seseorang apalagi berupa emas yang bisa jadi tersembunyi.
"Barang yang kita perbincangkan ini kan sifatnya melekat, baik ketika ibu hajjah (Suarnati) berangkat ke tanah suci itu perhiasannya besar kemungkinan melekat pada dirinya, ketika balik juga melekat," katanya.
"Sangat sulit rasanya kalau kita tiba-tiba tanya berapa ini harganya, apalagi ibu haji menutup aurat dan berat sampai kita meminta membuka (hijabnya). Hal-hal itulah yang sangat sulit," sambung Zaeni.
Baca Juga: Emas 100 Gram Milik Jemaah Haji Makassar yang Dibeli di Makkah Imitasi
Baca Juga: Jemaah Haji Makassar Beli Emas 100 Gram di Makkah Diperiksa Bea Cukai