Ricuh di Depan Kantor KPU Sinjai, Polisi Tangkap 7 Pengunjuk Rasa
Polisi sebut pendemo bertindak anarkistis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kericuhan terjadi pada aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (2/3/2024). Polisi menyebut kericuhan disebabkan massa terprovokasi.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, menjelaskan massa ricuh karena memaksa masuk. Awalnya mereka hanya minta difasilitasi untuk bertemu KPU Sinjai untuk menyampaikan keinginannya. Dia pun mengutus Kasat Intelkam untuk memfaslitasi massa bertemu dengan komisoner KPU Sinjai.
"Belum selesai komunikasi dengan komisioner, masih jalan, mereka sudah anarkis. Ada provokator untuk mereka berbuat anarkis," kata AKBP Fery kepada jurnalis.
Baca Juga: Merasa Diberhentikan Sepihak, Eks Direksi Perseroda Sulsel Melawan
1. Massa menolak penghitungan suara ulang
Massa tersebut adalah orang-orang yang menolak perhitungan suara ulang oleh KPU Sinjai. Saat ini, ada perhitungan suara ulang untuk TPS di Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong karena diduga terjadi kecurangan di tingkat TPS pada 14 Februari 2024 lalu.
Fery menyebutkan ada sekitar 80 orang yang datang ke kantor KPU Sinjai untuk bertemu dengan komisioner. Mereka datang ingin menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa.
"Tujuan mereka untuk datang ke KPUD adalah ingin menyampaikan pendapat, unjuk rasa dan ingin masuk menghentikan proses rekapitulasi yang sedang berlangsung di kantor KPUD yang mana hari ini jadwal kecamatan Sinjai Borong untuk melakukan rekapitulasi," kata Fery.