Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 Saksi
Pelaku bunuh istri, mayat dicor di halaman belakang rumah
Intinya Sih...
- Polisi mendalami kasus pembunuhan wanita oleh suaminya pada 2018
- Motif pembunuhan karena kecemburuan suami terhadap komunikasi korban dengan mantan pacarnya
- Korban dianiaya hingga meninggal, mayatnya ditimbun di belakang rumah dan pelaku melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial J (35) oleh suaminya yang berinisial H (43) pada 2018 lalu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 9 saksi dan tersangka pada kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa merupakan keluarga, masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersebut, serta orang yang pernah mengontrak rumah tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib, mengatakan dari pemeriksaan terhadap tersangka dan berdasarkan digital forensik, terungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2017.
"Kita temukan bahwa kejadian tersebut itu terjadi pada bulan Agustus 2017 berdasarkan dari konfrontir kemudian ada dari digital forensik," kata Ngajib, Selasa (16/4/2024).