TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suami Cor Mayat Istri di Makassar, Polisi Periksa 9 Saksi

Pelaku bunuh istri, mayat dicor di halaman belakang rumah

Polisi ungkap kasus mayat seorang perempuan diduga dicor di Jalan Kandea, Makassar, Minggu (14/4/2024)/Istimewa

Intinya Sih...

  • Polisi mendalami kasus pembunuhan wanita oleh suaminya pada 2018
  • Motif pembunuhan karena kecemburuan suami terhadap komunikasi korban dengan mantan pacarnya
  • Korban dianiaya hingga meninggal, mayatnya ditimbun di belakang rumah dan pelaku melarikan diri

Makassar, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial J (35) oleh suaminya yang berinisial H (43) pada 2018 lalu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 9 saksi dan tersangka pada kasus tersebut.

Saksi yang diperiksa merupakan keluarga, masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersebut, serta orang yang pernah mengontrak rumah tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokh Ngajib, mengatakan dari pemeriksaan terhadap tersangka dan berdasarkan digital forensik, terungkap bahwa kejadian tersebut terjadi pada 2017.

"Kita temukan bahwa kejadian tersebut itu terjadi pada bulan Agustus 2017 berdasarkan dari konfrontir kemudian ada dari digital forensik," kata Ngajib, Selasa (16/4/2024).

1. Dilatarbelakangi motif kecemburuan

Polisi ungkap kasus mayat seorang perempuan diduga dicor di Jalan Kandea, Makassar, Minggu (14/4/2024)/Istimewa

Dari pemeriksaan saksi itu pula, polisi mengetahui bahwa motif pembunuhan itu dilatarbelakangi kecemburuan. Pelaku yang merupakan suami korban cemburu saat korban diduga berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

"Motif daripada pembunuhan ini adalah faktor kecemburuan dari pelaku. Pada saat itu si korban atau istrinya diduga berkomunikasi, berhubungan dan bersama dengan pacar lamanya," kata Ngajib.

2. Korban dianiaya sebanyak 3 kali

Polisi ungkap kasus mayat seorang perempuan diduga dicor di Jalan Kandea, Makassar, Minggu (14/4/2024)/Istimewa

Pelaku lantas menginterogasi korban saat bertemu. Saat pelaku bertanya kepada korban perihal benar atau tidaknya hubungan korban dengan mantannya, korban pun dianiaya.

"Penganiayaan ini dilakukan beberapa kali yaitu ada tiga kali di mana hari ketiganya di situ ternyata korban ini sudah meninggal dunia," kata Ngajib.

Korban lalu dibawa ke belakang rumah. Di sana, mayat korban ditimbun dengan pasir dan tanah. Setelahnya, pelaku meninggalkan rumah tersebut.

"Kemudian (pelaku) menempati rumah orang tuanya. Setelah 6 bulan kemudian, rumah tersebut juga sudah dikontrakkan, ada yang kontrak kurang lebih 5 tahun," kata Ngajib.

Berita Terkini Lainnya