TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Tidak Lengkap, 240 Guru PPPK di Sulsel Belum Terima SK

Harus lengkapi berkas hingga akhir tahun

Penyerahan SK kepada PNS dan PPPK lingkup Pemprov Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (25/7/2023). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Sebanyak 240 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal Pemprov Sulsel telah menyerahkan SK kepada ribuan tenaga PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan 240 orang itu belum melengkapi berkasnya. Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan SK mereka.

"Itu yang 240 orang lebih kepada ketidaklengkapan dokumen administrasi dari masing-masing personal. Misalnya mungkin ada kekurangan SK atau KK," kata Sukarniaty, Rabu (26/7/2023).

1. Harus melengkapi dokumen hingga akhir tahun

Ilustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sukarniaty menyebutkan 240 tenaga pendidik itu dipastikan belum bisa memperoleh gaji ASN seperti para penerima SK lainnya. Mereka yang belum menerima SK diminta untuk segera melengkapi dokumen-dokumennya paling lambat akhir tahun 2023.

Setelah melengkapi dokumen, maka mereka harus mengusulkan ulang. Kemudian, setelah lengkap maka BKN akan menerbitkan SK untuk mereka.

"Yang 240 ini tidak keluar perteknya (persetujuan teknis). Tetapi itu masih dimungkinkan untuk mereka melengkapi supaya nanti kalau keluar lagi 240 ini kita akan lakukan hal yang sama (penyerahan SK)," kata Sukarniaty.

2. Sebanyak 4.176 ASN telah terima SK

Ilustrasi ASN, IDN Times/ istimewa

Pada Selasa 25 Juli 2023, Pemprov Sulsel menyerahkan SK PNS dan PPPK kepada 4.176 ASN. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

ASN ini terdiri dari 268 orang PNS formasi 2021 dan 3.908 tenaga PPPK formasi 2022. Sebayak 26 orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan dan 3.882 adalah tenaga pendidikan.

Seharusnya penyerahan SK pegawai ini diberikan kepada 4.122 tenaga pendidikan untuk PPPK formasi 2022. Namun sebanyak 240 orang itu tidak menerima SK.

Berita Terkini Lainnya