Berkas Tidak Lengkap, 240 Guru PPPK di Sulsel Belum Terima SK
Harus lengkapi berkas hingga akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 240 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal Pemprov Sulsel telah menyerahkan SK kepada ribuan tenaga PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan 240 orang itu belum melengkapi berkasnya. Karena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan SK mereka.
"Itu yang 240 orang lebih kepada ketidaklengkapan dokumen administrasi dari masing-masing personal. Misalnya mungkin ada kekurangan SK atau KK," kata Sukarniaty, Rabu (26/7/2023).
1. Harus melengkapi dokumen hingga akhir tahun
Sukarniaty menyebutkan 240 tenaga pendidik itu dipastikan belum bisa memperoleh gaji ASN seperti para penerima SK lainnya. Mereka yang belum menerima SK diminta untuk segera melengkapi dokumen-dokumennya paling lambat akhir tahun 2023.
Setelah melengkapi dokumen, maka mereka harus mengusulkan ulang. Kemudian, setelah lengkap maka BKN akan menerbitkan SK untuk mereka.
"Yang 240 ini tidak keluar perteknya (persetujuan teknis). Tetapi itu masih dimungkinkan untuk mereka melengkapi supaya nanti kalau keluar lagi 240 ini kita akan lakukan hal yang sama (penyerahan SK)," kata Sukarniaty.