MUI Sulsel Mengimbau Jemaah Haji Tidak Pamer Emas saat Pulang
Ibadah haji semestinya membuat orang lebih rendah hati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan KH Ruslan Wahab menanggapi heboh video wanita asal Makassar pamer perhiasan emas saat pulang dari menunaikan ibadah haji.
Dalam video yang beredar beberapa waktu lalu, seorang wanita yang diketahui bernama Suarnati Daeng Kanang mengenakan perhiasan emas pada kepala, tanga, dan lehernya. Dia mengaku perhiasannya seberat total 180 gram, di mana 100 gram dibeli di Arab Saudi, dan sisanya dibawa sejak dari Indonesia.
Menurut Ruslan, aksi pamer perhiasan bukan bagian dari tradisi Bugis Makassar. Perbuatan seperti itu sebaiknya dihindari.
“Dalam budaya kita yang ditonjolkan adalah semangat beragamanya bukan penampilan glamornya.Ini adalah perbuatan orang-orang tertentu dan menyalahi agama Islam dan tradisi Bugis Makassar,” kata Ruslan dikutip dari laman resmi MUI Sulsel, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Tampilan Mewah Jemaah Haji Makassar Pakai Emas 180 Gram dari Makkah
1. Edukasi perlu disampaikan saat manasik haji
Ruslan mengatakan, semestinya panitia manasik haji selalu mengingatkan jemaah haji agar tidak memamerkan perhiasannya. Sebab perbuatan seperti itu merupakan bagian dari kesombongan.
“Kita berharap kepada panitia Haji agar jangan hanya menyampaikan materi seputar Rukun Haji saja tetapi juga menyampaikan dakwah kepada jamaah agar lebih merendah diri dan terhindar dari perbuatan sombong,” katanya.
Baca Juga: Emas 100 Gram Milik Jemaah Haji Makassar yang Dibeli di Makkah Imitasi