[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPK

Pembangunan destinasi wisata diiringi dugaan gratifikasi

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi untuk melapangkan lobi proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Nurdin, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari tengah malam, telah mengenakan rompi oranye bersama dua tersangka lain yakni kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Nurdin tersandung kasus dugaan gratifikasi oleh Agung untuk mengerjakan sejumlah proyek di Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Salah satunya pembangunan zona pedestrian di Kabupaten Bulukumba.

Seperti apa kondisi proyek berbau suap di salah satu destinasi wisata Sulsel itu?

1. Proyek Pedestrian Objek Wisata Tebing Bira Timur berada di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Bernama resmi Pedestrian Objek Wisata Tebing Bira Timur Kawasan Titik Nol Sulawesi, proyek ini membentang sejauh 1,1 kilometer. Berlokasi di pinggir tebing pesisir Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, kawasan pedestrian ini diproyeksikan jadi destinasi wisata baru Kabupaten Bulukumba.

"Kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Bulukumba dalam menata kawasan ini merupakan komitmen kami untuk memajukan industri pariwisata Pantai Bira yang sudah terkenal hingga mancanegara," demikian bunyi keterangan unggahan foto Nurdin Abdullah di akun Instagram pribadinya, @nurdin.abdullah, 4 Februari lalu.

2. Anggaran proyek di tebing pesisir Bira tersebut mencapai Rp20,8 miliar

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Nilai proyek Pembangunan Jalan, Pedestrian dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) tahun anggaran 2020 mencapai Rp20,8 miliar.

Masih di Bulukumba, turut pula proyek Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) tahun anggaran 2020 dengan nilai mencapai Rp7,1 miliar.

3. Meski belum diresmikan, kawasan ini mulai ramai disambangi pelancong

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Kendati baru rampung 90 persen dan belum diresmikan, kawasan pedestrian ini mulai ramai disambangi para pelancong lokal dan macanegara. Gabungan pemandangan horison cakrawala dan laut lepas dari tempat mereka berdiri jadi daya tarik utama.

Selain itu, pengunjung juga ramai menuruni titian tangga untuk menuju Jembatan Kaca dan Teras Tanjung Bira. Terletak tepat di ujung pedestrian, mereka bisa lebih dekat mendengar debur ombak plus hembusan angin pesisir, tepat di atas Teras Tanjung Bira, sebuah platform menyerupai menara tanpa atap yang dipasang tepat di atas formasi batu karang.

Baca Juga: KPK: Nurdin Abdullah Sering Beri Agung Sucipto Proyek Infrastruktur

4. KPK menyebut ada kongkalikong antara Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto selaku kontraktor di proyek ini

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Namun siapa sangka, pembangunan kawasan Pedestriam Bira Timur diduga diikuti aksi kongkalikong antara Nurdin dan Agung Sucipto selaku kontraktor.

Agung, kontraktor yang menjabat Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, disinyalir telah lama menjadi kolega Nurdin.

Medio awal Februari 2021, ketika Nurdin sedang menyambangi Bulukumba dalam rangka kunjungan kerja, Nurdin bersama Edy Rahmat berjumpa dengan Agung. Menurut Firli Bahuri, Nurdin mengatakan pada Edy Rahmat selaku tangan kanannya bahwa Agung akan kembali mengerjakan kelanjutan proyek wisata Bira.

5. Sebelum menangani pedestrian Bira Timur, Agung Sucipto juga sudah terlibat di proyek lain Pemprov Sulsel

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Firli lebih jauh menjelaskan, Agung aktif menjalin komunikasi dengan Edy Rahmat sejak bulan Februari 2021. Agung hendak memastikan bahwa proyek yang dia inginkan di tahun 2021 bisa didapat. 

"Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS," kata Firli.

Agung bukan nama baru. Ia sebelumnya terlibat proyek Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar.

Kemudian, Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar. Serta Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar.

6. Fee Rp2 miliar untuk proyek pedestrian Bira Timur mengantar Nurdin Abdullah ke ruang tahanan KPK

[FOTO] Pedestrian Bira Timur, Proyek yang Seret Nurdin Abdullah ke KPKPemandangan Zona Pedestrian Bira Timur di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian dari kawasan Titik Nol Sulawesi. (Instagram.com/nurdin.abdullah)

Pada akhir Februari 2021, Edy mememui Nurdin untuk menyampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberi ke pihak lain. Saat itu, kata Firli, hal terpenting adalah Agung tetap mampu membantu operasional kegiatan Nurdin.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER," ucap Firli.

Jumat tengah malam, 26 Februari 2021, Nurdin Abdullah dijemput tim KPK di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka Makassar. Edy Rahmat ditangkap di rumah dinasnya, Jalan Hertasning Makassar. Sementara Agung dibekuk dalam perjalanan pulang menuju Bulukumba.

Dengan penahanan Nurdin Abdullah, seperti apa nasib Pedestrian Bira Timur dan sejumlah proyek lain ke depannya?

Baca Juga: OTT di 3 Lokasi, Ini Kronologi KPK Tangkap Nurdin Abdullah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya