Polres Gowa Tangkap Penganiaya WNA Turki

Korban tidak sadarkan diri setelah dipukul dengan cangkul

Anggota Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap 2 pelaku penganiayaan Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, Ilhan Kaya (52), yang terjadi pada 15 September 2018 lalu di rumah korban, kompleks Puri Diva Istanbul, Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (18/2/2019), menyebutkan Tim Anti Bandit yang dipimpin Ipda  Ardian Dirgantara berhasil mengamankan dua buronan pelaku penganiayaan WNA Turki, yakni Faturrahman (20) dan Baddi alias Supardi (48) di rumahnya, di Desa Tellumae, Kec. Watansidenreng, Kab. Sidrap. 

“Dua tersangka masuk dalam daftar pencarian orang, keduanya diamankan dengan waktu tidak bersamaan, tersangka Faturahman pada 8 Januari lalu, sedangkan Baddi dini hari tadi,” ujar Tambunan.

1. Penganiayaan bermotif penagihan utang

Polres Gowa Tangkap Penganiaya WNA TurkiIstimewa

Kasus penganiayaan Ilhan Kaya, yang terjadi di kediamannya saat kawanan pelaku awalnya hendak menagih utang istri korban, WNI bernama Fatmawati. Pengacara korban Ahmad Rianto, yang dihubungi IDN Times menyebutkan pelaku yang masuk ke rumah korban yaitu: Subaidah, Wahidah, Sukri, Damis, Baddi, Faturahman dan Rasyid. Tidak diketahui apa motif hingga pelaku kemudian mengeroyok korban.

“Klien saya mengalami sejumlah luka di kepala, telinga kiri robek, wajah lebam. Korban dipukuli, salah satunya menggunakan cangkul di pekarangan rumah korban, hingga tidak sadarkan diri, klien saya lalu dilarikan ke rumah sakit Grestelina,” ujar Ahmad. 

Baca Juga: Pemprov Sulsel Pangkas Program Nonprioritas

2. Tersangka diamankan di rumah istri ketiganya

Polres Gowa Tangkap Penganiaya WNA TurkiPolres Gowa

Tambunan menuturkan Baddi diamankan setelah anggota Tim Bandit Polres Gowa mendapat informasi keberadaan tersangka di rumah istri ketiganya, di kampung Bendoro Desa Telllumae Kec. Watang Sidenreng, Kab. Sidrap. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Awalnya tersangka diamankan di rumahnya pada pukul 02.00 tanpa perlawanan, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya bernama Rasyid, di Lempue, Kec. Bacukiki, Kota Parepare, tersangka berusaha kabur hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di kakinya,” ujar Tambunan. 

3. Tim Bandit Polres Gowa masih mencari seorang tersangka lainnya

Polres Gowa Tangkap Penganiaya WNA TurkiPolres Gowa

Anggota Tim Bandit Polres Gowa saat ini masih mengejar satu tersangka lainnya, bernama Rasyid, yang berdomisili di Parepare. Rasyid disebut ikut memukuli korban hingga tidak sadarkan diri. Sebelumnya beberapa tersangka, yakni Subaidah, Wahida, Sukri dan Damis sempat diamankan di Polres Gowa. Namun penahanannya ditangguhkan. 

Baca Juga: Polisi Bekuk Buron Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya