KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya di Makassar

Terkait kasus pembangunan kampus IPDN di Minahasa

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelah kantor PT Adhi Karya, di Jalan Hertasning Raya, Makassar, Senin (29/4).

Jubir KPK  Febri Diansyah yang dikonfirmasi IDN Times menyebutkan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya di Makassar dalam proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Minahasa, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.

“Pagi sampai siang ini dilakukan penggeledahan di kantor PT Adhi Karya Makassar. Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti,” ujar Febri Diansyah.

1. Penyidik KPK amankan 1 koper dan 2 kotak hitam yang diduga berisi dokumen terkait korupsi pembangunan kampus IPDN Minahasa

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita. Sejumlah penyidik KPK yang dikawal dua anggota polisi bersenjata lengkap, membawa keluar sebuah koper berwarna biru, dan dua kotak hitam berukuran besar, yang diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara.

Setelah penyidik KPK memasukkan koper dan kotak hitam ke dalam bagasi mobil Toyota Innova, rombongan penyidik yang menggunakan 4 mobil Toyota Innova langsung meninggalkan kantor PT Adhi Karya, Makassar. 

Baca Juga: Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

2. Satpam melarang wartawan masuk ke halaman kantor PT Adhi Karya

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Sementara itu, petugas keamanan kantor PT Adhi Karya Makassar yang identitas tidak disebutkan, mengatakan tim dari KPK mulai masuk ke dalam kantor melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 Wita. 

Dari pantauan IDN Times, suasana gedung berlantai dua ini terlihat sepi. Pagar kantor yang bersebelahan dengan kantor Dinas Pendidikan Makassar ini ditutup dan awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam halaman kantor PT Adhi Karya. Belasan wartawan hanya menunggu di depan pagar kantor PT Adhi Karya. 

Baca Juga: Gamawan Jelaskan Perkara Korupsi Pembangunan IPDN Rokan Hilir ke KPK

3. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa

KPK Geledah Kantor PT Adhi Karya di MakassarIDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, pada 13 Maret lalu,  penyidik juga menggeledah kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya di Jakarta terkait kasus ini. Adapun pembangunan dua gedung kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan dan di Minahasa, Sulawesi Utara dilakukan di tahun anggaran 2011.

KPK juga menetapkan sejumlah tersangka, yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom; Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo; dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko.

KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaannya. Rincian proyek IPDN Gowa sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN Minahasa sekitar Rp9,3 miliar.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya