Verifikasi Faktual, Petugas KPU Disangka Data Bansos

Petugas menemui sejumlah kendala di lapangan

Makassar, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar sementara menggelar verifikasi faktual dukungan pasangan jalur perseorangan untuk Pilkada 2020. Verifikasi digelar untuk satu pasangan bakal calon perseorangan, yaitu Zainuddin-Aji Sumarno.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Selayar Andi Dewantara mengatakan, verifikasi digelar hingga 12 Juli 2020. Sejauh ini sudah ada 4.046 data yang diverifikasi dari total 10 ribu lebih data.

“Jadi masih banyak yang akan kita lakukan, sekitar enam ribuan lagi,” kata Dewantara saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7).

Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan pencalonan jalur perseorangan. KPU mengecek secara langsung pernyataan dukungan warga yang diserahkan oleh bakal calon. Paslon perseorangan di Selayar harus mencantumkan 9.161 dukungan warga yang ditandai salinan e-KTP.

Baca Juga: KPU Makassar Tidak Sepakat Debat Publik Calon Kepala Daerah Ditiadakan

1. Petugas KPU disangka sedang mendata bantuan sosial

Verifikasi Faktual, Petugas KPU Disangka Data BansosPaket sembako bansos tahap dua siap didistribusikan para ojol. (IDN Times/Istimewa)

Dewantara mengatakan, ada kejadian unik pada verifikasi faktual yang digelar di tengah pandemik COVID-19. Yakni saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) turun ke lapangan mengecek identitas dan dukungan bagi bajal calon perseorangan. Sebagian warga yang didatangi, kata dia, menyangka petugas sedang mendata pembagian bantuan sosial.

Bahkan, Dewantara melanjutkan, ada warga yang marah-marah saat didatangi oleh petugas PPS. Mereka mengaku sampai saat ini belum menerima bansos dari pemerintah. Petugas pun menjelaskan maksud kedatangannya hingga warga tersebut memahami.

“Masyarakat kira data bantuan sosial. Dia menganggap selalu seja pendataan-pendataan, baru mereka belum menerima. Tapi kami tidak mengetahui apa di balik pernyataan mereka,” ucap Dewantara.

2. Tidak semua warga pemberi dukungan bisa ditemui

Verifikasi Faktual, Petugas KPU Disangka Data BansosIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Andi Dewantara mengungkapkan kendala lain saat proses verifikasi faktual. Yakni ada orang-orang  yang tidak bisa ditemui di alamat sesuai domisili. Jika hingga tujuh hari yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya, petugas PPS akan menyampaikan kepada calon bersangkutan.

"Jika tidak ada baru kita akan sampaikan kepada nara hubung untuk dikumpulkan. Jika tidak ada, maka kita minta mereka datang ke PPS untuk menyampaikan dukungan atau menolak dukungan,” katanya.

Sejauh ini KPU Makassar belum bisa memastikan berapa banyak dukungan terhadap bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat. Namun dari sebagian yang diverifikasi, ada warga yang menyatakan bahwa tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan yang dimaksud.

"Tapi kami belum bisa kami sampaikan berapa jumlahnya. Kemungkinan tanggal 13 baru kita bisa sampaikan," Dewantara melanjutkan.

3. Di Maros, petugas terkendala alamat yang tidak jelas

Verifikasi Faktual, Petugas KPU Disangka Data BansosKantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

KPU Maros juga tengah menggelar verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal calon perseorangan. Ada satu pasang kandidat perseorangan untuk Pilkada 2020, yakni Muhammad Nur-Muhammad Ilyas, yang menyertakan 26.158 dukungan warga.

Komisioner KPU Maros Mujaddid mengatakan, petugas menemukan sejumlah kendala di lapangan. Yang paling sering adalah sulitnya menemui warga yang akan diverifikasi dukungannya.

"Yang mau diverifikasi tidak ditemukan di tempat, sudah pindah, atau meninggal. Ada juga yang tidak ditemukan," kata Mujaddid.

KPU Maros akan menempuh metode lain jika warga tidak dapat ditemui. Salah satunya lewat panggilan video, bagi orang yang sedang berada di luar kota.

"Kalau kita sudah kordinasi dengan LO mereka dan memang tidak ada, baru kita langsung TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat)," ucap Mujaddid.

Baca Juga: KPU Makassar Tak Ubah Target Partisipasi Pilkada di Tengah Pandemik 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya