Tak Lunasi Utang ke Rekanan, Perlengkapan Komputer KPU Makassar Disita

Nilai totalnya Rp368 juta

Makassar, IDN Times - Perusahaan pengadaan barang dan jasa PT Airmas Pantero Teknologi menyita puluhan perlengkapan komputer dari Kantor KPU Kota Makassar, di Jalan Perumnas Antang, Selasa (18/12). Eksekusi ditempuh perusahaan rekanan itu karena Sekretariat KPU Makassar belum memenuhi kewajibannya melunasi barang.

Pimpinan Cabang PT Airmas Pantero Teknologi Makassar, Poltak David Aditya mengatakan, penarikan berselang satu bulan sejak tenggat waktu pelunasan, yakni 19 November 2018. Sejauh ini pihaknya belum mendapat kejelasan tentang pembayaran barang yang telah dibeli oleh KPU Makassar.

"Kita tarik dulu sampai ada kejelasan kapan barang dibayar, baru setelah itu kita kembalikan lagi ke KPU," kata Poltak, Selasa (18/12).

1. Bernilai ratusan juta

Tak Lunasi Utang ke Rekanan, Perlengkapan Komputer KPU Makassar DisitaIDN Times / Aan Pranata

Poltak mengatakan, KPU Makassar menganggarkan pembelian perangkat komputer untuk keperluan Pemilihan Wali Kota tahun 2018. Pengadaan pada tahun anggaran 2018 itu melalui mekanisme pembelian langsung secara elektronik atau e-purchasing.

Barang yang dibeli terdiri dari berbagai perlengkapan piranti komputer. Di antaranya laptop, unit komputer desktop, printer, dan hardisk eksternal. Pembelian lewat PT Airmas Pantero Teknologi disetujui pada 27 Maret 2018, sehingga barang mulai dikirimkan ke KPU pada 31 Maret 2018.

"Nilai totalnya Rp368 juta lebih," ujar Poltak.

Baca Juga: Alasan KPU Pakai Kotak Suara Kardus, Arief: Kami Ingin Pemilu Murah

2. KPU diberi waktu hingga Januari

Tak Lunasi Utang ke Rekanan, Perlengkapan Komputer KPU Makassar DisitaIDN Times / Aan Pranata

Perusahaan rekanan, kata Poltak, telah menempuh berbagai cara untuk menagih pelunasan barang. Termasuk dengan beberapa kali bersurat kepada Sekretariat KPU Kota dan Sekretariat KPU Provinsi Sulsel. Pada perkembangan terakhir, KPU Sulsel meminta KPU Makassar agar membayar lunas barang tersebut paling lambat 19 November.

Perusahaan kini memberi waktu satu bulan kepada KPU Makassar untuk melunasi kewajibannya. Namun belum dipastikan seperti apa langkah selanjutnya jika tidak ada itikad baik.

3. Bergulir di Kepolisian

Tak Lunasi Utang ke Rekanan, Perlengkapan Komputer KPU Makassar DisitaIDN Times

Tidak ada keterangan dari KPU Makassar soal penyitaan perangkat komputer dari kantor mereka. Komisioner Divisi Teknis Abdullah Mansyur bungkam dan menolak berkomentar saat ditanyai wartawan soal penyitaan itu.

Sebelumnya, KPU Makassar tengah dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Polda Sulsel mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Pilwali Makassar tahun 2018. Melalui APBD tahun 2017, Pemerintah Kota mengalokasikan dana hibah Rp60 miliar namun ditengarai tidak jelas pertanggungjawabannya.

"Sekretaris dan komisioner sudah diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polemik Kotak Suara Kardus Rusak di Bali & Jogja, KPU: Kami Ganti

Topik:

  • M Gunawan Mashar

Berita Terkini Lainnya