Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK  

Sekretariat DPRD Sulsel hanya menunggu

Makassar, IDN Times - Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan pelantikan 85 legislator terpilih periode 2019-2014, pada Selasa (24/9). Namun hingga satu hari jelang agenda, Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan surat keputusan (SK) tentang pelantikan.

Pada pelantikan, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel bakal memimpin pembacaan sumpah jabatan bagi para legislator terpilih. Sejauh ini Sekretariat DPRD menyatakan persiapan sudah final. Legislator terpilih juga sudah diundang untuk menghadiri gladi, pada Minggu (22/9) lalu.

"Kita sudah siap, tinggal menunggu SK. SK kan di Mendagri, jadi kita tinggal menunggu saja," kata Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir kepada IDN Times di Makassar, Senin (23/9).

1. SK berdasarkan usulan KPU Sulsel

Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK  IDN Times/Aan Pranata

Sebanyak 85 legislator DPRD Sulsel terpilih ditetapkan oleh KPU Provinsi para rapat pleno  13 Agustus 2019. Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi Pemilihan Umum 2019 pada sebelas daerah pemilihan di Sulsel.

Daftar legislator terpilih kemudian diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Sulsel sebagai usulan SK pelantikan. Idealnya, Mendagri menerbitkan SK pelantikan untuk diteruskan kepada Sekretariat DPRD Sulsel melalui Gubernur.

Baca Juga: Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Setwan Belum Sebar Undangan

2. Gubernur utus pejabat ke Kemendagri

Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK  IDN Times/Aan Pranata

Soal SK pelantikan yang belum terbit dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala. Basri saat ini tengah menunggu penerbitan SK di Kantor Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, di Jakarta.

Basri menyatakan belum tahu pasti kapan SK bakal diterbitkan. Juga tidak jelas alasan mengapa urusan administrasi tersebut terkesan lambat.

"Saya tunggu ini di Kemendagri, sudah dua malam. Kita tidak tahu apakah mau dikasi keluar atau tidak. Mereka menjanji saja," ucap Basri melalui telepon.

3. Pelantikan tidak boleh tertunda

Sehari Jelang Pelantikan DPRD Sulsel, Kemendagri Belum Terbitkan SK  IDN Times/Aan Pranata

Basri berharap SK pelantikan bisa diturunkan dari Kemendagri paling lambat hari ini. Sehingga pelantikan DPRD terpilih periode 2019-2024 bisa digelar sesuai jadwal.

Dia juga menyatakan bahwa pelantikan seharusnya tidak boleh tertunda. Sebab akan ada kekosongan masa jabatan jika sampai terjadi. Masa jabatan DPRD periode 2014-2014 berakhir pada 24 September.

"Harus direspon, karena itu usulan KPU, dan diusulkan melalui Gubernur. Kalau memang ada masalah, seharusnya nanti saja setelah pelantikan. Kalau misalnya ada masalah internal partai, dilantik saja dulu," kata Basri.

Baca Juga: Golkar Putuskan Ketua Sementara DPRD Sulsel, Ini Dia Orangnya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya