Satu Lagi Anggota KPPS Makassar Meninggal

Jumlah petugas yang meninggal sejak pemilu tiga orang

Makassar, IDN Times - Di tengah tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019, kabar duka datang dari petugas ad hoc KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal, Senin (6/5). 

Petugas yang meninggal bernama Muhammad Amar, anggota KPPS TPS 2 Kecamatan Makassar. Dia meninggal setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit sejak hari pencoblosan, 17 April 2019.

“Informasi yang kami dapatkan, almarhum sesak nafas dan masuk RS setelah proses perhitungan suara di TPS,” kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari kepada wartawan di Makassar, Senin (6/5).

Baca Juga: Petugas KPPS Terus Berguguran. Apa yang Salah?

1. Dua hari sebelumnya, satu petugas KPPS Makassar juga meninggal karena sesak nafas

Satu Lagi Anggota KPPS Makassar MeninggalIDN Times / Istimewa

Kematian Amar hanya berselang dua hari dari meninggalnya petugas KPPS lain. Muhammad Alip Ukhda, petugas KPPS di TPS 30, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, meninggal Sabtu (4/5) lalu.

Seperti Amar, Alip, oleh keluarganya disebut sesak nafas setelah hari pencoblosan. Sempat dirawat di rumah sakit, nyawanya pun tak tertolong.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan untuk Wilayah Makassar, Lihat di Sini! 

2. KPU: Pemilu ini paling memilukan

Satu Lagi Anggota KPPS Makassar MeninggalIDN Times / Aan Pranata

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mewakili lembaganya, menyampaikan duka cita mendalam terhadap petugas ad hoc yang meninggal. Dia menyebut Pemilu 2019 sebagai ajang demokrasi paling memilukan, karena sudah tiga petugas KPPS di Makassar yang gugur. Mereka meninggal dalam proses mengawal tahapan Pemilu.

Petugas yang meninggal, belum termasuk petugas yang kecelakaan selama bertugas. Ada yang kena stroke, kecelakaan, keguguran, dan hingga kini masih dalam perawatan.

“Pemilu kali ini sangat menguras energi, khususnya teman-teman penyelenggara ad hoc. Teman-teman penyelenggara ad hoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya,” ucapnya.

3. Makassar tetapkan hasil rekapitulasi di 9 kecamatan

Satu Lagi Anggota KPPS Makassar MeninggalIDN Times / Istimewa

Gunawan Mashar, komisioner KPU Makassar, menyebutkan hingga Senin (6/5) pihaknya selesai menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota pada sembilan kecamatan. Masing-masing Sangkarrang, Ujung Pandang, Wajo, Ujung Tanah, Mariso, Makassar, Bontoala, Tamalanrea, dan Rappocini.

Gunawan mengatakan proses rekapitulasi tingkat kota berjalan lancar dan hampir tidak ada perdebatan berarti. Menurut dia, kondisi itu adalah buah kerja keras dari petugas PPK, PPS, dan KPPS yang mengawal suara rakyat di setiap jenjang sejak tingkat TPS. Jasa petugas, kata dia, harus dikenang.

"Saat ini kami dalam proses mendata teman-teman ad hoc yang mendapat musibah untuk dilaporkan secara berjenjang agar mereka bisa mendapat santunan. Ke depannya desain sistem pemilu kita harus lebih baik lagi memperhatikan penyelenggara ad hoc khususnya terkait honorarium dan asuransi,” katanya.

4. Pemerintah santuni petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dan sakit

Satu Lagi Anggota KPPS Makassar MeninggalANTARA NEWS/Aditya Pradana Putra

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menetapkan nominal santunan bagi petugas  KPPS yang meninggal dunia. Berdasarkan surat nomor S-316/MK.02/2019 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Besar santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia akan diberikan kepada ahli warisnya dengan besaran Rp36 juta. Demikian juga untuk petugas KPPS yang mengalami cacat permanen mendapat santunan Rp36 juta, sedangkan yang mengalami luka besar disantuni sebesar Rp16,5 juta dan petugas KPPS yang mengalami luka sedang Rp8,25 juta.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya