Pria dengan Gangguan Jiwa Lempari Rumah Ketua MUI Sulsel

Kejadian pagi hari saat rumah sedang sepi

Makassar, IDN Times - Rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan KH Sanusi Baco di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Makassar, dilempari orang misterius, Senin (11/2). Namun, petugas Kepolisian bergerak cepat menangkap pelakunya di hari yang sama.

“Benar, ada kejadian pelemparan rumah. Tidak ada korban, tapi jadi perhatian karena menyangkut nama besar seorang tokoh masyarakat di Sulsel,” kata Kepala Polsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi.

Baca Juga: Heboh Kekerasan di ATKP Makassar, Polisi Siap Usut Jika Ada Kasus Lain

1. Dua kaca rumah pecah dilempari batu

Pria dengan Gangguan Jiwa Lempari Rumah Ketua MUI SulselIDN Times / Istimewa

Kapolsek mengatakan, pelemparan rumah KH Sanusi Baco terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Saat itu rumah dalam keadaan sepi. Pelaku dua kali melempari rumah dengan batu sebelum pergi.

“Dua kaca jendela bagian rumah pecah,” ujar Kompol Edhy.

2. Pelaku mantan penghuni rumah sakit jiwa

Pria dengan Gangguan Jiwa Lempari Rumah Ketua MUI SulselIDN Times / Istimewa

Usai menerima laporan warga, petugas Polsek Rappocini langsung bergerak mengejar pelaku. Beberapa waktu berselang, ditangkap seorang warga bernama Gagah, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah ditangkap, ternyata pelakunya mantan pasien rumah sakit jiwa yang baru dua minggu keluar. Ada keterangan dokter dan surat dari rumah sakit,” kata Edhy.

Menurut Edhy, penyidik belum bisa mengungkap motif pelemparan rumah. Sebab, keterangan pelaku saat diinteogasi, tidak logis. Beberapa kali pelaku mengaku punya dendam lama, namun penyidik menyimpulkan kejadian hanya akibat pelaku kurang waras.

“Katanya persoalan 25 tahun lalu, waktu zaman Soeharto. Kemungkinan dia masih ada gangguan jiwa, karena di depan penyidik bicaranya tidak jelas,” Edhy mengatakan.

3. Polisi menunggu jaminan keluarga pelaku

Pria dengan Gangguan Jiwa Lempari Rumah Ketua MUI SulselIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Edhy, penyidik tidak bisa memproses hukum pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Sebagai jalan keluar, pihaknya menawarkan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi, kata Edhy, masih menunggu jaminan pihak keluarga pelaku agar dia bisa dikembalikan dan dirawat. Polisi juga mengantisipasi pelaku berkeliaran dan kembali membuat onar.

Baca Juga: Makassar Diguyur Hujan Hingga Dua Hari ke Depan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya