Pjs Wali Kota Makassar Genjot Serapan Anggaran dalam Dua Bulan

Optimalisasi anggaran sejalan peningkatan pelayanan publik

Makassar, IDN Times - Penjabat Sementara Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis ingin jajarannya menggenjot serapan anggaran dalam dua bulan masa tugasnya. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Arwin menyatakan optimalisasi serapan anggaran erat kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik. "Keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran yang mencerminkan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” katanya dikutip dari keterangan resmi Pemkot Makassar.

Menurut Arwin, APBD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Karenanya, jika anggaran tidak terserap dengan baik, tandanya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal.

Arwin menegaskan pekan depan dirinya berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Evaluasi ini akan meliputi presentasi tentang persentase serapan anggaran yang telah dicapai hingga akhit triwulan ketiga.

“Saya ingin melihat, di akhir triwulan ketiga, jika serapan anggaran di bawah 50 persen, saya akan menanyakan kendalanya. Karena tidak masuk akal jika sudah memasuki triwulan ketiga tapi serapan masih di bawah 50 persen. Minimal harus mencapai 65-70 persen,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Arwin menekankan kepala OPD harus aktif mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan lambatnya serapan anggaran. “Saya berharap, melalui evaluasi dan percepatan ini, program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik di sisa tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Selain serapan anggaran, Arwin juga membahas masalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP agar kinerja ASN dapat lebih optimal.

“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal 1, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal 5, sebelumnya itu dibayarkan tanggal 15,” ujarnya.

Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar. Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka, termasuk gaji dan TPP, tidak diberikan dengan cepat dan tepat.

“Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Ingatkan Netralitas ASN

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya