Kemkumham Sulsel Daftarkan Sop Saudara sebagai Kekayaan Intelektual

Diusulkan 156 kekayaan intelektuan komunal dari Sulsel

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengusulkan 156 kekayaan intelektual komunal (KIK) dari daerahnya selama tahun 2021.

Usulan itu untuk mendapatkan pencatatan inventaris di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Anggoro Dasananto mengatakan, KIK adalah warisan budaya tradisional yang kepemilikannya bersifat kelompok. Bentuknya berupa Pengetahuan Tradisional (PT), Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SDG), dan Potensi Indikasi Geografis (IG).

"KIK tersebut perlu dilakukan pencatatan inventarisasi untuk kepentingan pelindungan, pelestarian, pengembangan budaya lokal, pemanfaatannya sebagai identitas budaya, mempromosikan budaya asli Indonesia, sekaligus memberikan pendidikan, dan pengajaran budaya Indonesia kepada generasi muda," katanya dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Gakkum KLHK Gagalkan Penyelundupan Kayu Meranti ke Sulsel

1. Sebagian sudah tercatat sebagai inventaris KIK

Kemkumham Sulsel Daftarkan Sop Saudara sebagai Kekayaan Intelektualinstagram.com/songkok_bone

Kepala Bidang Yankum Sulsel Mohammad Yani menyebut sebagian besar, yakni 140 dari 156 KIK sudah mendapatkan nomor pencatatan di Kemenkumham.

KIK Sulsel yang tercatat, antara lain sop saudara, yakni kuliner tradisional berbahan daging sapi dari Kabupaten Pangkep. Selain itu ada songkok recca, tutup kepala khas Bugis dari Kabupaten Bone.

Ada juga minas, minuman tradisional penambah stamina khas Kabupaten Sinjai, Mappadendang atau pesta panen ala Bugis di Kota Parepare, dan Massureq atau pembacaan Naskah I Lagaligo dengan Melagu dari Wajo.

Sedangkan sertifikat Indikasi geografis juga telah di berikan kepada lada dari Kabupaten Luwu Timur, Pulu’ Mandotti/beras ketan wangi, dan Kopi kalosi dari Kabupaten Enrekang dan kopi toraja.

2. Pengusulan KIK melibatkan lintas sektor

Kemkumham Sulsel Daftarkan Sop Saudara sebagai Kekayaan IntelektualKepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto. Dok. Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan, peningkatan pendaftaran dan pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual baik yang personal, maupun KIK, melibatkan pemerintah daerah di Sulsel.

Kerja sama juga dijalin dengan beberapa perguruan tinggi terkemuka. Antara lain Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Fajar, dan Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia.

3. Pencatatan kekayaan intelektual mendatangkan pendapatan negara

Kemkumham Sulsel Daftarkan Sop Saudara sebagai Kekayaan IntelektualIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Kemenkumham Sulsel juga merangkul Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Periundustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan.

"Alhamdulillah karena kerja sama tersebut PNBP KI kanwil Kemenkumham Sulsel hingga saat ini sebesar RP1.3 miliar meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp906 juta," ujar Harun.

Baca Juga: Yuk, Manjakan Lidahmu dengan 5 Kuliner Khas Kepulauan Selayar Sulsel

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya