Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar Demo

Mereka meminta dugaan suap diusut tuntas

Makassar, IDN Times - Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berdemonstrasi di depan kampus, jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/3). Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar berunjuk rasa menyikapi isu jual beli jabatan rektor di kampus lingkungan Kementerian Agama.

Mahasiswa bereaksi atas isu suap pemilihan rektor UIN yang belakangan ramai jadi pembahasan. Isu itu pertama kali dilontarkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (19/3).

“Kami meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Polda, dan Kejaksaan masuk ke kampus UIN untuk mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan rektor,” kata Junaedi, Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

1. Mahasiswa desak pemerintah revisi aturan pemilihan rektor UIN

Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar DemoIDN Times / Aan Pranata

Saat berunjuk rasa, mahasiswa UIN Makassar mengajukan tiga tuntutan seputar isu jual beli jabatan di lingkungan kampus. Salah satunya, meminta rektor mengadakan konferensi pers secara terbuka untuk mengklarifikasi dugaan yang beredar. Selanjutnya, mahasiswa mendesak Mahfud MD membuktikan perkataannya dan mendesak KPK untuk menindaklanjuti segala kasus suap.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, yang menetapkan bahwa rektor UIN dipilih oleh Menteri Agama. Aturan tersebut dianggap rentan dipolitisasi dan mencederai kedaulatan kampus.

“Kami meminta Kemenag mencabut PMA Nomor 68 Tahun 2015,” kata jenderal lapangan saat demonstrasi, Azwar Arnas.

Baca Juga: Ribut Jual Beli Jabatan, Dosen UIN Minta PMA 68/2015 Direvisi

2. Demonstrasi menghambat arus lalu lintas

Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar DemoIDN Times / Aan Pranata

Unjuk rasa di depan kampus UIN Alauddin Makassar diisi dengan orasi dari berbagai elemen dan perwakilan mahasiswa. Meski sempat dihalangi oleh petugas Kepolisian, demonstran membakar ban tepat di tengah jalan serta sempat menyandera kendaraan untuk jadi panggung orasi.

Demonstrasi digelar siang hari di tengah jalan pada rute jalur protokol. Praktis, aksi mereka menghambat lalu lintas kendaraan yang tengah padat. Aksi mereka juga jadi perhatian warga sekitar.

3. Rektor UIN bantah isu jual beli jabatan

Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar DemoIDN Times / Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Musaffir Pababbari membantah isu praktik jual beli jabatan di lingkungan lembaga yang dia pimpin. Isu itu merebak setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC)yang ditayangkan stasiun tvOne, Selasa (19/3) malam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar. Mahfud juga mengungkap sejumlah kasus pengangkatan rektor tak wajar sebagai tanda jual beli jabatan.

“Saya tidak sempat menonton apa yang dikatakan Mahfud MD. Tapi soal jual beli jabatan, setahu saya tidak ada. Saya tidak pernah ada yang mintai (uang),” ujar Mussafir ketika dikonfirmasimelalui telepon oleh IDN Times pada Rabu (20/3).

Baca Juga: Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN Makassar

4. Mahfud MD contohkan Andi Faisal Bakti yang dua kali gagal jadi rektor

Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar DemoANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam acara ILC, Mahfud MD mengungkap kasus AndiFaisal Bakti yang dua kali gagal jadi rektor UIN. Masing-masing di UIN Makassar dan UIN Jakarta. Kejadian itu dianggap tak wajar dan terkait jual beli jabatan.

Di UIN Makassar, kata Mahfud, Andi Faisal terpilih pada pemilihan rektor. Namun kemudian dibuat aturan bahwa calon rektor harus tinggal di UIN Makassar minimal enam bulan. Padahal, Andi yang baru kembali dari Kanada telah pindah ke UIN Jakarta.

“Aturan itu dibuat sesudah Andi menang, bahkan, aturan itu dibuat tengah malam. Putusan pengadilan memutuskan agar Andi dilantik, tapi tidak kunjung dilantik. Justru orang lain yang jadi rektor UIN Makassar,” kata Mahfud.

Dalam acara yang sama, Mahfud MD menceritakan kegagalan yang sama juga dialami Andi ketika terpilih menjadi rektor UIN Jakarta. Sama seperti terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, ia tidak dilantik.

“Andi Faisal Bakti kemudian didatangi oleh orang dan dimintai Rp5 miliar untuk jadi rektor,” Mahfud menambahkan.

5. PMA 68/2015 jadi biang kerok

Isu Jual Beli Jabatan Rektor, Mahasiswa UIN Makassar DemoIDN Times / Aan Pranata

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Rasyied Masri mengatakan bahwa isu jual beli jabatan mencuat karena citra negatif regulasi Kementerian Agama. Salah satunya Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor. Banyak kejadian, menurut dia, rektor yang dilantik berbeda dengan pilihan mayoritas senator.

Menurut Rasyid, seluruh pihak terkait harus mendorong Kemenag agar mengembalikan kedaulatan, kemandirian, dan otonomi kampus lewat revisi PMA. Sedangkan pemerintah hanya berperan sebagai pengarah dan pembimbing.

Jika tak ada perubahan, dikhawatirkan timbul situasi tak kondusif di kampus. Dosen-dosen kurang semangat berkompetisi dan berkarya karena semuanya ditentukan oleh menteri.

"Peraturan Menteri Agama ini mendapat kritikan keras. Kalangan kampus di PTKIN Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) menolak dan minta direvisi karena menjadi biang kerok," kata Rasyied di Makassar, Kamis (21/3).

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya