ICJ: Angka Perkawinan Anak di Sulsel di Atas Nasional

Perkawinan anak tertinggi tercatat di Kabupaten Wajo

Makassar, IDN Times - Lembaga peradilan masyakat Institute of Community Justice (ICJ) mengungkap bahwa persentase perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih tinggi. Pada tahun 2020, angka perwakinan anak di bawah usia 18 tahun mencapai 11,25 persen.

Direktur ICJ Makassar Warida Syafie mengatakan, persentase tertinggi tercatat di Kabupaten Wajo. Di sana, persentase perwakinan anak mencapai 24,04 persen. Itu satu-satunya daerah yang persentasenya di atas 20 persen.

"Angka perkawinan anak di Sulsel itu sangat tinggi, termasuk jika dibandingkan nasional di angka 10,35 persen," kata Warida dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: KemenPPPA: Perkawinan Anak Termasuk Pelanggaran HAM

1. Persentase perkawinan anak terus menurun

ICJ: Angka Perkawinan Anak di Sulsel di Atas NasionalIlustrasi perkawinan anak https://www.unicef.org/indonesia

Menurut data yang dihmpun ICJ dari Badan Pusat Statistik dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi lainnya adalah Kabupaten Tana Toraja dengan persentase 19,49 persen. Lalu disusul Soppeng 17,38 persen dan Selayar 14,47 persen.

Sedangkan angka perkawinan anak terendah, yakni Kabupaten Bulukumba 4,28 persen dan Enrekang 4,80 persen.

Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak di Sulsel mencapai 14,10 persen tahun 2018, kemudian turun 12,11 persen pada 2019 dan 11,25 persen tahun 2020.

"Bukan tidak mungkin, angka kasus perkawinan anak di daerah yang tinggi kasusnya akan menjadi lokus utama kita ke depan," ujarnya Warida.

2. ICJ kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pencegahan perkawinan anak

ICJ: Angka Perkawinan Anak di Sulsel di Atas NasionalICJ Makassar menggelar diskusi akhir tahun tentang perkawinan anak di Hotel Maxone, Rabu (29/12/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam upaya pencegahan perkawinan anak, ICJ bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, termasuk Kemenag di daerah. Sejak 2018, ICJ Makassar yang didukung oleh AIPJZ (Australia Indonesia Partnership for Justice 2) telah memberikan pendampingan kepada Kabupaten Bone dan Maros sebagai pilot project dalam rangka pencegahan perkawinan anak.

Capaian ICJ terkait advokasi pencegahan perkawinan ini telah melalui sebuah rangkaian proses yang panjang dan membuahkan sebuah praktek baik (best practice) dan cerita pembelajaran (lesson learned) yang bisa menjadi bahan advokasi bersama.

3. Strategi daerah disusun

ICJ: Angka Perkawinan Anak di Sulsel di Atas NasionalANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain pendampingan, ICJ Makassar juga telah menyusun strategi daerah (strada) terhadap angka perkawinan anak di Kota Makassar, Parepare, Kabupaten Pinrang, Barru dan Gowa.

"Penting juga bagaimana mereplikasi praktik-praktik yang sudah kita buat, misalnya seperti di Bone dan Maros karena sudah ada beberapa kebijakan yang keluar," ujar Warida.

Terkait penyusunan strada ini, Warida berharap kabupaten lain yang telah membuat atau menyusun regulasi agar segera mengimplementasikan regulasi tersebut agar bisa berjalan dengan baik.

Secara khusus, ICJ berharap kepada mitranya agar dapat terus berupaya mencegah perkawinan anak dan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota yang lain.

Baca Juga: Perkawinan Anak di Sulsel Meningkat selama Pandemik COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya