Di Gowa, Ganjar Pranowo Paparkan Desa Percontohan Antikorupsi Jateng

7.809 desa se-Jateng bakal menyusul jadi desa antikorupsi

Makassar, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghadiri kick off pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jateng, jadi salah satu desa yang didapuk  sebagai percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada kick off tersebut, Ganjar menyatakan sebanyak 7.809 desa se-Jateng akan menyusul.

"Ini akan jadi pionir. Kita akan genjot yang di Jawa Tengah pulang dari sini saya perintahkan semua desa untuk melakukan ini," kata Ganjar dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

Baca Juga: Bentuk Desa Antikorupsi di Sulsel, Firli Tidak Mau Lagi Kades Korupsi

1. Perangkat desa butuh pendampingan KPK

Di Gowa, Ganjar Pranowo Paparkan Desa Percontohan Antikorupsi JatengIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Ganjar menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk mewujudkan desa antikorupsi di seluruh wilayah Jateng. Nantinya, KPK akan melakukan pendampingan ke perangkat desa.

"Kita sudah komunikasi dengan KPK agar ada pendampingan agar lebih cepat," tutur Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga meminta jajarannya di desa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Ganjar meminta hal tersebut digecarkan dalam rangka memanfaatkan dana desa untuk pembangunan berkelanjutan.

"Bagaimana menyiapkan daerah untuk bisa berintegritas, transparan, akuntabel menggunakan keuangan negara ini atau bantuan keuangan dana desa dengan baik," imbuhnya.

2. Sepuluh desa di Indonesia jadi percontohan antikorupsi

Di Gowa, Ganjar Pranowo Paparkan Desa Percontohan Antikorupsi JatengKetua KPK Firli Bahuri pada peluncuran Desa Antikorupsi 2022 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022). (Dok. Istimewa)

Pelaksanaan program Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2022 oleh KPK dimulai sejak Februari hingga November 2022. Tim telah melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Hasilnya, didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Sepuluh desa tersebut yaitu Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur; Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB; Desa Batusoko Barat, Kecamatan Batusoko, Kabupaten Ende, Provinsi NTT; Desa Pakatto, Kecamatan Bontromarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa program desa antikorupsi merupakan upaya untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi.

“Desa menjadi salah satu indikator penting karena memiliki tanggung jawab mengelola dana desa yang jumlahnya sangat besar. Melalui kegiatan ini saya harap nantinya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat korupsi,” kata Firli.

3. Firli: tidak boleh ada lagi kades korupsi

Di Gowa, Ganjar Pranowo Paparkan Desa Percontohan Antikorupsi JatengKetua KPK Firli Bahuri. (Dok. Istimewa)

Firli mengatakan, sejak tahun 2015 sudah ada sekitar 601 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 686 kades dan perangkat desa. Firli berharap, kedepannya kasus korupsi di desa tidak ada lagi.

"Angka ini harus kita hentikan, tidak boleh ada lagi kepala desa dan perangkat desa yang melakukan praktek-praktek korupsi," tutur Firli.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan, sejak 2015-2021 pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp468,9 Triliun untuk dana desa di seluruh Indonesia. Sayangnya, fakta di lapangan kemiskinan di desa masih terbilang sangat tinggi yakni mencapai 12,53% atau setara dengan 14,46 juta dari total penduduk Indonesia.

“Penggunaan alokasi dana desa masih jauh dari harapan untuk mengubah tatanan masyarakat desa mulai dari pembangunan yang komprehensif hingga menimbulkan suatu kebijakan yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Wawan.

Baca Juga: Desa Antikorupsi, Program Baru KPK Cegah Korupsi dari Tingkat Dasar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya