Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket Umrah

Dia memberikan keterangan sebagai terdakwa di persidangan

Makassar, IDN Times - CEO perusahaan travel umrah ABU Tours Hamzah Mamba memberikan keterangan pada sidang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/1). Dia berbicara sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jemaah.

Hamzah Mamba menceritakan seputar perusahaan ABU Tours yang mulai beroperasi melayani travel umrah pada tahun 2012. Termasuk saat perusahaan dilaporkan ke Kepolisian karena gagal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci pada tahun di awal tahun 2018.

1. ABU Tours memberikan imbalan fee kepada mitra dan agen

Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket UmrahIDN Times / Aan Pranata

Hamzah mengungkapkan, ABU Tours memberangkatkan 1.891 jemaah umrah pada tahun 2012. Jumlah itu meningkat jadi enam ribu jemaah di tahun 2013. Menurut penyidik Polda Sulsel, ada 96 ribu jemaah ABU Tours yang gagal berangkat hingga perusahaan bermasalah di akhir tahun 2017.

Hamzah mengaku menggaet jemaah dengan berbagai tawaran promo paket umrah yang lebih murah dibandingkan perusahaan travel lain. Agar rekrutan jemaah lebih banyak, ABU Tours bekerja sama dengan mitra dan agen.

"Mitra kami beri fee Rp500 ribu untuk per jemaah yang mereka dapatkan. Jadi jumlah jemaah makin banyak, karena mereka yang pulang (umrah) akan memanggil keluarga atau kerabatnya," kata Hamzah.

Baca Juga: PPATK Ungkap Modus Dugaan Pencucian Uang ABU Tours 

2. Keuangan kacau karena promo tidak terkontrol

Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket UmrahIDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Hamzah menyatakan ABU Tours mengeluarkan paket umrah reguler seharga Rp16 juta hingga Rp17 juta. Untuk menarik minat masyarakat, ditawarkan paket promo dengan jumlah kursi terbatas. Harganya variatif untuk perjalanan sembilan hari, antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Menurut Hamzah, pada paket promo, jemaah sebenarnya hanya membayar harga tiket pesawat yang fluktuatif. Sedangkan biaya lainnya, terutama visa dan akomodasi, ditanggung oleh perusahaan dengan skema subsidi silang. Pada tahun 2015, terjadi perang harga murah antara travel umrah yang berdampak terhadap ABU Tours.

"Keuangan jebol karena subsidi untuk promo tidak terkontrol. Di saat yang sama kami harus terus mempertahankan cashflow perusahaan dengan di tengah perang harga," kata Hamzah.

3. Uang jemaah digunakan untuk menutupi subsidi promo

Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket UmrahANTARA FOTO/Rahmad

ABU Tours, Hamzah menyebutkan, telah merugi sejak tahun 2016 akibat menanggung subsidi silang paket promo, dengan total mencapai Rp400 miliar. Hingga perusahaan ditutup, kerugian mencapai Rp700 miliar.

Perusahaan kewalahan karena uang setoran jemaah yang masuk belakangan, digunakan untuk menutupi kerugian di awal. ABU Tours tidak punya cara lain, karena Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Selatan melarang mereka merekrut jemaah baru.

"Awal tahun 2018 kami sudah tidak dibolehkan menjual, sehingga tidak punya kemampuan apa-apa," ucap Hamzah.

4. Hamzah tetap ambil keuntungan meski perusahaan merugi

Bos ABU Tours Blak-blakan, Kerugian Ternyata Akibat Promo Paket UmrahIDN Times / Aan Pranata

Di hadapan majelis hakim, Hamzah Mamba mengungkapkan soal pemotongan tujuh persen dari omzet keuangan ABU Tours setiap bulan. Pemotongan ini sebagai keuntungan Hamzah sebagai pemilik perusahaan, serta membiayai keperluan operasional kantor dan lain-lain.

Pada tahun 2012, nominal yang dipotong bernilai Rp3 miliar lebih. Sedangkan di tahun 2017, meski perusahaan merugi, ditarik potongan Rp7 miliar per bulan. Dari sana, Hamzah mengaku mendapatkan gaji sebagai CEO dengan nilai Rp45 juta per bulan. Sedangkan istrinya Nursyariah Mansyur yang juga komisaris ABU Tours, dapat Rp32 juta.

"Selisih uang saya gunakan juga untuk membangun dan mencicil kantor perusahaan di berbagai daerah," Hamzah melanjutkan.

Kasus ABU Tours bergulir di pengadilan setelah 96 ribu jemaah umrah dari 16 provinsi gagal berangkat. Hamzah Mamba didakwa bertanggung jawab karena diduga menyelewengkan dana setoran jemaah untuk kepentingan pribadi. Kerugian korban ditengarai total Rp1,2 triliun.

Selain Hamzah, istrinya bernama Nursyariah turut jadi terdakwa. Dua terdakwa lain adalah komisaris ABU Tours Chaeruddin dan mantan manajer keuangan bernama Muhammad Kasim.

Baca Juga: Ketua Hakim Sakit, Sidang ABU Tours Kembali Ditunda

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya