Baznas Makassar: Nominal Zakat Fitrah Rp50 Ribu per Orang

Nilai zakat fitrah setara dengan empat liter beras

Makassar, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk Ramadan 1443 Hijriah tahun ini. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, nilainya Rp50 ribu per orang.

"Kalau dalam bentuk beras tetap 4 liter, cuma jenisnya adalah yang dominan dimakan sepanjang tahun," kata Ketua Baznas Makassar Ustaz Ashar Tamanggong, dikutip dari Antara, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Alasan Kamu Sebaiknya Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

1. Ini kategori zakat fitrah di Makassar

Baznas Makassar: Nominal Zakat Fitrah Rp50 Ribu per OrangSeorang warga muslim melakukan tarnsaksi pembayaran zakat fitrah dan zakat mal secara daring dengan menggunakan aplikasi digital banking. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Ustaz Ashar mengatakan, bahwa Baznas Makassar menggelar sidang penentuan nilai zakat belum lama ini. Sidang melibatkan berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemkot Makassar, dan lainnya.

Hasil sidang, diputuskan empat kelas untuk kategori zakat fitrah di Makassar dengan harga untuk empat liter per orang. Untuk kelas 1 senilai Rp12.500/liter atau Rp50 ribu, kelas 2 harganya Rp10.500/liter atau Rp42 ribu, kelas 3 seharga 9.500/liter atau Rp38.000 dan kelas 4 harganya 8.500/liter atau Rp34.000.

"Menentukan golongan kelas itu sulit karena tergantung dengan dominan dari apa yang dikonsumsi. Sebab bisa jadi orang kaya tapi lebih senang beras di kelas tiga," kata Ashar.

2. Baznas salurkan zakat untuk masyarakat produktif

Baznas Makassar: Nominal Zakat Fitrah Rp50 Ribu per OrangIlustrasi zakat (Dok. baznas.go.id)

Terdapat delapan asnaf atau golongan yang harus disantuni untuk program zakat. Sementara Baznas Makassar memilih untuk lebih banyak disalurkan kepada masyarakat produktif, memberi bantuan modal ke pengusaha dan beasiswa bagi anak sekolah.

Baznas mencatat terdapat sekitar 1.500 masjid di Kota Makassar, tetapi hanya sekitar 1.200 masjid yang memiliki UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Kali ini, Baznas menargetkan Rp30 miliar untuk pengumpulan zakat UPZ.

3. Semua umat muslim wajib bayar zakat

Baznas Makassar: Nominal Zakat Fitrah Rp50 Ribu per OrangIlustrasi bayar zakat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ashar menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada orang miskin yang tidak bayar zakat fitrah. Jika mereka dalam kondisi susah dan sulit membayar zakat fitrah, maka hal tersebut menjadi kewajiban para orang kaya yang tinggal di sekitarnya atau pihak UPZ setempat.

"Kendalikan nafsu dalam berzakat. Kenapa kemiskinan di Makassar tidak berkurang karena orang miskin yang diberi itu-itu saja. Karena orang kaya tidak mampu mengendalikan nafsunya dalam berzakat," ujarnya.

Baca Juga: Cek! Apa Kamu Sudah Penuhi Syarat Wajib Zakat Mal alias Zakat Harta?

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya