Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keluarkan Rekomendasi OAP, MRP Minta Tes CPNS Harus Offline

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak. (IDN Times/Endy Langobelen)

Timika, IDN Times – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah mengeluarkan rekomendasi surat keterangan keaslian orang asli Papua (OAP) untuk pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rekomendasi ditujukan bagi anak-anak Papua yang ingin mendaftarkan diri pada seleksi CPNS melalui jalur formasi umum maupun khusus.

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menjelaskan, tujuan dikeluarkannya rekomendasi ini adalah agar para calon pendaftar yang merupakan OAP dapat lebih diprioritaskan.

Dalam mengeluarkan rekomendasi surat keterangan keaslian OAP tersebut, Agustinus yang juga merupakan Ketua Asosiasi MRP se-Wilayah Papua menyebut pihaknya langsung turun ke setiap kabupaten yang ada di Papua Tengah.

"Sebelumnya kami buka posko pelayanan di Nabire. Itu sudah 2.000-an lebih yang kami kasih rekomendasi. Saat ini, kami turun ke Mimika. Berikutnya kami akan buka juga di Puncak Jaya, Puncak, Paniai, dan kabupaten lainnya," ujar Agustinus di Timika, Jumat (23/8/2024).

Untuk di Mimika, lanjut Agustinus, MRP membuka posko pelayanan di Hotel Cenderawasih 66, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah. Pelayanan akan dibuka selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Agustinus 2024.

Selain memberikan rekomendasi, MRP juga telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar pendaftaran serta CPNS formasi khusus OAP dapat dilakukan secara luring.

"Kalau online ini pasti banyak orang Papua yang akan jatuh (tidak lolos) karena banyak yang masih belum mengerti. Apa lagi yang di pedalaman tentu akan kesulitan menjangkau itu," kata Agustinus.

Oleh karena, itu MRP telah menyurati kepada Pemerintah Pusat melalui Presiden Joko Widodo untuk dapat meninjau kembali agar penerimaan CPNS khusus OAP dapat dilakukan secara offline.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Aan Pranata
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us