Manado, IDNTimes – Polda Sulawesi Utara telah menahan 4 tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) TA 2020-2023. Keempatnya adalah Asiano Gammy Kawatu yang menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut periode 2018-2019 serta Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut periode 2020-2022; Jeffry Robbi Korengkeng sebagai Kepala BKAD Sulut periode 2020; Fereydy Kaligis sebagai Karo Kesra Setdaprov Sulut periode 2021-2024; dan Steve Kepel sebagai Sekretaris Provinsi Sulut 2022-2024.
Jeffry dan Fereydy telah ditahan Polda Sulut pada Kamis (10/4/2025), sedangkan Steve dan Gammy baru ditahan pada Senin (14/4/2025). Hanya tersisa satu tersangka lagi yang belum ditahan, yaitu Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pendeta Hein Arina.
“Yang bersangkutan masih di Amerika,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah P Hasibuan, Selasa (15/4/2025).