6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri Mulyani

Dari 6 menteri Jokowi itu, 3 di antaranya dari Golkar

Jakarta, IDN Times- Setiap pejabat publik dianjurkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Harta kekayaan yang harus dilaporkan berupa harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, giro dan setara kas, hingga utang.

IDN Times menelusuri seluruh laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Harus diakui, hanya segelintir pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya setiap tahun, bahkan ada pejabat yang tidak memiliki rekam LHKPN. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemberian sanksi kepada pejabat yang tidak menyerahkan LHKPN.

Berdasarkan data yang sudah masuk dalam laman https://elhkpn.kpk.go.id, berikut deretan menteri dengan utang paling banyak.

Baca Juga: Sektor Ekonomi di Kabinet Indonesia Maju Dikuasai Golkar

1. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Agus Gumiwang terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018, ketika menjabat menteri sosial. Dengan harta total senilai Rp220.390.959.541, utang yang dia miliki adalah Rp140.822.677.392.

2. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri MulyaniIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menteri dengan utang paling banyak kedua adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Purnawirawan jenderal TNI ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Juni 2015, ketika menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Saat itu, Luhut tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp660.097.217.368 dengan utang senilai USD9.246.783 atau setara dengan Rp129.454.962.000 (dengan catatan kurs dolar Rp14.000).

3. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Posisi ketiga ditempati oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2018 saat menjabat menteri perindustrian.

Saat itu, Airlangga memiliki harta kekayaan sebanyak Rp81.550.046.868 dengan utang Rp65.540.925.220.

4. Menteri Sosial Juliari Peter Batubara

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri MulyaniIDN Times/Dini suciatiningrum

Kemudian, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara berada di peringkat keempat dengan total utang Rp10.822.598.814, dengan harta kekayaan Rp51.878.221.964. Terakhir dia melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2018 ketika menjadi calon legislatif.

5. Menteri Keuangan Sri Mulyani

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri Mulyaniinstagram.com/smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani tergolong sebagai salah satu pejabat negara yang rutin melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN terakhirnya pada 31 Desember 2018, dengan jabatan yang sama, utang yang dia miliki mencapai Rp9.997.204.000. Ada pun total harta kekayaannya mencapai Rp46.608.517.726.

6. Menristek Dikti Bambang Brodjonegoro

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri MulyaniIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terakhir, menteri dengan utang terbanyak adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Bambang Brodjonegoro. Terakhir dia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2018 saat menjabat menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) dan Kepala Bappenas.

Saat itu, harta kekayaannya sebanyak Rp29.225.468.429 dan total utang sebanyak Rp1.166.742.056.

7. KPK imbau pejabat laporkan harta kekayaannya

6 Menteri Jokowi dengan Utang Paling Banyak, ada Luhut dan Sri Mulyani(Empat Pimpinan KPK) IDN Times/Santi Dewi

KPK mengimbau supaya pejabat publik rajin memperbarui laporan keuangannya. Kesadaran pucuk pimpinan untuk melaporkan LHKPN merupakan contoh baik yang bisa ditiru oleh pejabat di lingkungannya.

“Prosesnya juga semakin mudah. Setiap kementerian saat inI telah memiliki Unit Pengelola yang mengurusi pelaporan LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK. KPK juga mengimbau pejabat yang baru dilantik, terutama yang baru menjadi penyelenggara negara, agar menyadari batasan-batasan yang baru diatur secara hukum mengenai suap, gratifikasi, uang pelicin, dan lain-lain,” demikian keterangan tertulis KPK kepada awak media.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Bantah Tudingan Tak Lapor LHKPN Saat Ikut Seleksi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya