Satgas: Mudik Dilarang, Pariwisata Hanya untuk Penduduk Lokal

Naiknya kasus COVID-19 seiring tren mobilitas penduduk

Jakarta, IDN Times - Terkait kegiatan pariwisata pada 6-17 Mei 2021 atau pada masa larangan mudik, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kegiatan pariwisata hanya dapat dilakukan kabupaten/kota asal domisili atau dalam satu kawasan aglomerasinya masing-masing.

"Perjalanan lintas batas daerah tidak diperbolehkan. Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam protokol kesehatan, termasuk dalam membatasi jumlah pengunjung," ujar Wiku dalam konferensi persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

1. Libur Idul Fitri erat dengan peningkatan mobilitas penduduk, yang memicu peningkatan kasus COVID-19

Satgas: Mudik Dilarang, Pariwisata Hanya untuk Penduduk LokalIlustrasi mudik menggunakan kapal (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Berdasarkan data Satgas COVID-19 terkait tren mobilitas penduduk dan tren jumlah kasus aktif selama empat bulan terakhir, terhitung sejak Januari 2021-April 2021, Provinsi Riau mengalami kenaikan mobilitas yang hanya tujuh persen ternyata diiringi dengan kenaikan jumlah kasus aktif mingguan hingga 71 persen.

Kemudian, Provinsi Jambi mengalami kenaikan mobilitas 23 persen dengan kenaikan jumlah kasus aktif mingguan 14 persen, dan Provinsi Lampung mengalami kenaikan mobilitas 23 persen yang diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan 14 persen. 

"Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan mobilitas penduduk akan meningkatkan penularan di tengah masyarakat. Mengingat data telah menunjukkan mobilitas penduduk memiliki dampak negatif di tengah situasi pandemik ini, saya harapkan hal ini dapat menjadi pengingat  bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian khususnya menjelang periode libur Idul Fitri," kata Wiku. 

2. Satgas optimis masyarakat sudah cukup dewasa mengambil keputusan tidak mudik

Satgas: Mudik Dilarang, Pariwisata Hanya untuk Penduduk LokalPemerintah, TNI, Polri serta masyarakat dan tokoh masyarakat adat lainnya saat melakukan pertemuan beberapa waktu lalu (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Satgas memahami keputusan tidak mudik adalah keputusan yang berat. Namun, Satgas optimis masyarakat sudah cukup dewasa untuk mengambil keputusan melindungi keluarga dan orang-orang di sekitar.

"Tradisi mudik merupakan salah satu cara kita untuk menunjukkan rasa sayang kita kepada sanak saudara, namun bukanlah cara satu satunya," ujar Wiku.

Wiku mengatakan cara paling bijaksana untuk menunjukkan kasih sayang adalah melindungi sanak saudara, utamanya mereka yang berusia lanjut dari risiko tertular COVID-19 dengan tidak memaksakan diri mudik dalam situasi pandemik seperti sekarang ini.

3. Angka kematian sulit diturunkan, namun berpotensi diturunkan

Satgas: Mudik Dilarang, Pariwisata Hanya untuk Penduduk LokalIlustrasi pasien virus corona. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Angka kematian akibat COVID-19 sulit diturunkan. Namun, Wiku mengatakan, angka kematian masih dapat berpotensi diturunkan apabila jumlah kematian tidak terus meningkat, atau peningkatannya tidak lebih tinggi dari tren peningkatan kasus positif.

Wiku menambahkan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menjaga agar setiap kasus positif yang baru terkonfirmasi, seluruhnya dapat sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia. 

"Hal ini bukanlah tidak mungkin apabila kita dapat bergotong-royong dalam penanganan COVID-19, utamanya dalam perawatan COVID-19 baik pasien dengan gejala ringan, sedang, hingga berat," kata Wiku.

Baca Juga: [LINIMASA-6] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya