Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi Data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak lagi mengumumkan data update COVID-19 melalui layar kaca. Saat ini, masyarakat diminta untuk langsung mengakses sendiri terkait data perkembangan virus corona di situs www.covid19.go.id.
Mengenai keputusan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutupi data. Perubahan tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
1. Pemerintah bantah hal itu karena ada maksud menutupi data
Wiku menyampaikan, ke depannya pemerintah tengah mengusahakan agar masyarakat bisa mengakses data dengan real time. Ia mengatakan, upaya itu dilakukan agar datanya tidak berbeda antara nasional dan daerah.
"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data, mari kita dorong transparansi publik. Dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," ucap Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Percaya Teori Konspirasi COVID-19?
2. Data COVID-19 akan diumumkan di website setiap hari pukul 16.00 WIB
Editor’s picks
Mengenai update perkembangan kasus virus corona d Indonesia, Wiku menuturkan akan diumumkan secara rutin pada pukul 16.00 WIB di website. Data tersebut akan diumumkan setiap harinya.
"Setiap hari dan ini tergantung dari pengiriman data dari Kemenkes yang melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk," tuturnya.
3. Masyarakat diminta untuk langsung akses data perkembangan COVID-19 di www.covid19.go.id
Pemerintah kini memutuskan untuk tak lagi mengumumkan data perkembangan COVID-19 melalui keterangan pers. Wiku menambahkan, masyarakat bisa mengakses langsung melalui situs www.covid19.go.id atau peta sebaran.
"Di situ kami menyampaikan perkembangan kasus yang bisa diakses oleh masyarakat oleh media tentang keadaan terkini," katanya lagi.
Baca Juga: Kemenkes Buka Data, Ada 7.008 Anak Terpapar COVID-19