Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi Data

Update kasus bisa dilihat di situs www.covid19.go.id

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak lagi mengumumkan data update COVID-19 melalui layar kaca. Saat ini, masyarakat diminta untuk langsung mengakses sendiri terkait data perkembangan virus corona di situs www.covid19.go.id.

Mengenai keputusan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutupi data. Perubahan tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

1. Pemerintah bantah hal itu karena ada maksud menutupi data

Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi DataProfesor Wiku Adisasmito (Dokumentasi Gugus Tugas)

Wiku menyampaikan, ke depannya pemerintah tengah mengusahakan agar masyarakat bisa mengakses data dengan real time. Ia mengatakan, upaya itu dilakukan agar datanya tidak berbeda antara nasional dan daerah.

"Tidak ada maksud untuk menutup-nutupi data, mari kita dorong transparansi publik. Dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai dengan sebenarnya," ucap Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Percaya Teori Konspirasi COVID-19?

2. Data COVID-19 akan diumumkan di website setiap hari pukul 16.00 WIB

Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi DataKetua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito (YouTube.com/BNPB Indonesia)

Mengenai update perkembangan kasus virus corona d Indonesia, Wiku menuturkan akan diumumkan secara rutin pada pukul 16.00 WIB di website. Data tersebut akan diumumkan setiap harinya.

"Setiap hari dan ini tergantung dari pengiriman data dari Kemenkes yang melakukan verifikasi dari seluruh data nasional yang masuk," tuturnya.

3. Masyarakat diminta untuk langsung akses data perkembangan COVID-19 di www.covid19.go.id

Tidak Lagi Umumkan Kasus COVID-19, Jubir: Bukan Maksud Menutupi DataPSSI datang menemui Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (22/7/2020) (Dok. IDN Times/PSSI)

Pemerintah kini memutuskan untuk tak lagi mengumumkan data perkembangan COVID-19 melalui keterangan pers. Wiku menambahkan, masyarakat bisa mengakses langsung melalui situs www.covid19.go.id atau peta sebaran.

"Di situ kami menyampaikan perkembangan kasus yang bisa diakses oleh masyarakat oleh media tentang keadaan terkini," katanya lagi.

Baca Juga: Kemenkes Buka Data, Ada 7.008 Anak Terpapar COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya