Jokowi: Saya Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Pengesahan RKHUP diminta ditunda karena menimbulkan polemik

Bogor, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan kepada DPR RI agar pengesahan RUU KUHP ditunda.

"Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/19).

Menurut Jokowi, di dalam RUU KUHP masih ada beberapa pasal yang perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.

"Saya telah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan tentang substansi RKUHP. Masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi.

Sebelumnya, DPR RI akan mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang. Namun, rencana pengesahan tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat dan berbagai pihak karena dirasa pasal-pasal di dalam RKUHP masih bermasalah.

Baca Juga: Komnas Perempuan: RKUHP Harus Punya Perpektif Gender yang baik

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya