Jokowi: Ojek dan Sopir, Cicilan Kendaraan Dilonggarkan Satu Tahun

Untuk UMKM juga dilonggarkan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku, mendapatkan keluhan dari ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan. Jokowi pun meminta mereka tidak khawatir karena pemerintah akan memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama menteri kabinet dan kepala daerah, guna membahas penyebaran virus corona COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: [UPDATE] 195 Negara Telah Terinfeksi Virus Corona, 16.510 Meninggal

1. Cicilan kendaraan bagi ojek dan sopir diberi kelonggaran selama satu tahun

Jokowi: Ojek dan Sopir, Cicilan Kendaraan Dilonggarkan Satu TahunPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3), Jokowi mengatakan, relaksasi kredit itu akan diberikan selama satu tahun. Kebijakan tersebut diputuskan setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir, dan nelayan yang terkena dampak kebijakan dalam penanganan virus corona.

"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Jokowi.

2. UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp10 miliar diberi kelonggaran

Jokowi: Ojek dan Sopir, Cicilan Kendaraan Dilonggarkan Satu TahunPresiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tak hanya mendapat keluhan dari ojek dan sopir, Jokowi juga mendapat keluhan dari pelaku UMKM. Jokowi menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp10 miliar, juga akan diberikan kelonggaran yang sama.

"Kemudian keluhan dari UMKM, kita kemarin sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank, penundaan cicilan sampai satu tahun, dan penurunan bunga," jelasnya.

3. Anggaran Kartu Sembako ditambah, totalnya Rp200 ribu per keluarga

Jokowi: Ojek dan Sopir, Cicilan Kendaraan Dilonggarkan Satu TahunPresiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menambah nominal di Kartu Sembako Murah (KSM) sebanyak Rp50 ribu. Sehingga totalnya menjadi Rp200 ribu.

"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan penerima Kartu Sembako selama 6 bulan ke depan akan ditambah Rp50 ribu, diterima Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat anggaran dianggarkan Rp4,5 triliun," ucap Jokowi.

Baca Juga: Korea Selatan Sukses Tekan Penyebaran Virus Corona, Ini Rahasianya

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya