Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu Konten

Kominfo melakukan pengawasan 24 jam di internet

Jakarta, IDN Times - Aksi terorisme telah merebak ke dunia internet. Di era industri 4.0 ini, para kelompok teroris mulai aktif melakukan perekrutan melalui media sosial. Tak sedikit, para anggota teroris terdoktrin paham radikal melalui pembinaan di media sosial.

Melihat adanya aksi kelompok teroris di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun tak ingin membiarkan hal itu terus terjadi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pihaknya melakukan pengawasan di media sosial selama 24 jam, khususnya untuk memantau media sosial yang terindikasi terorisme.

Lalu, bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Kominfo?

1. Kominfo melakukan pengawasan melalui sistem berbasis AI

Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu KontenIlustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Baca Juga: Kata Millennials soal Aksi Terorisme yang Manfaatkan Kaum Perempuan

Johnny menjelaskan, Kominfo melakukan pengawasan di ruang siber selama 7x24 jam. Kominfo, kata Johnny, menggunakan mesin crawling berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk memantau akun dan konten-konten terkait kegiatan radikalisme atau terorisme.

"Di saat bersamaan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, serta stakeholder terkait lainnya," ujar Johnny saat dihubungi IDN Times, Kamis (8/4/2021).

2. Hingga 3 April 2021, terdapat 20.453 konten terindikasi terorisme di media sosial

Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu KontenFacebook. ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/File Photo

Selama pengawasan, Johnny mengatakan Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap banyak konten yang terindikasi terorisme. Dia memaparkan, hingga 3 April 2021, Kominfo telah melakukan pemblokiran hingga 20 ribu konten.

"Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran konten radikalisme terorisme sejumlah 20.453 konten yang tersebar di situs internet, serta beragam platform media sosial," jelasnya.

3. Johnny sebut Kominfo melakukan literasi digital agar masyarakat bisa memilah informasi di internet

Internet Dijadikan Sarang Teroris, Kominfo Telah Blokir 20 Ribu KontenMenkominfo Johnny G Plate (Dok. ANTARA News)

Oleh karena itu, untuk mengurangi adanya indikasi terorisme di media sosial, Kominfo melakukan literasi digital kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa memilah informasi-informasi di internet.

"Kami juga melakukan kegiatan literasi digital agar masyarakat dapat memfilter informasi yang diterima dengan baik, serta mendorong media sosial dipenuhi dengan konten-konten positif dan produktif," ujar Johnny.

Baca Juga: Tidak Toleransi Terorisme, Jokowi: Itu Tindakan dari Paham yang Keliru

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya