[BREAKING] Menteri Jadi Tersangka Lagi, Jokowi: Hati-Hati Gunakan APBN

Jokowi bahas pengganti Imam Nahrawi hari ini

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Kerja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab sudah ada dua menterinya yang terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN, karena semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undangan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Menurut Jokowi, apabila menterinya melakukan penyelewengan, maka akan berakhir dan berurusan dengan hukum. "Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," kata dia.

Jokowo menyebutkan Imam Nahrawi sudah menyerahkan surat pengunduran diri tadi pagi. Surat pengunduran diri tersebut diberikan langsung oleh Menpora.

"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Imam Nahrawahi," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kepada Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima suap Rp26,5 miliar.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dua staf Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto, dan Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Putuskan Pengganti Menpora Imam Nahrawi Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya