Usut Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim  

Muhammdiyah minta polisi untuk jujur dan terbuka

Sleman, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengutuk terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Cikampek. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Dr Busyro Muqqodas mengatakan peristiwa seharusnya menjadi bahan koreksi fundamental bagi negara, untuk itu, PP Muhammadiyah mendesak dibentuknya tim independen.

"PP Muhammadiyah bukan saja menyesalkan, tapi juga mengutuk terjadinya kekerasan tersebut. Apalagi jika itu dilakukan oleh aparat yang punya kuasa, demikian juga hal itu dilakukan oleh pihak lain," ungkap Busyro melalui media zoom, Selasa (8/12/2020).

1. Desak Presiden bentuk tim independen

Usut Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim  Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Dr Busyro Muqqodas. Dok: istimewa

Pembentukan tim independen menurut Busyro penting segera dibentuk. Ia berpesan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, tim ini harus melibatkan sejumlah pihak, yaitu mulai dari dari Komnas HAM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga masyarakat yang memiliki kompetensi dan track record serta komitmen untuk mengkaji masalah ini secara objektif.

"Terhadap peristiwa ini bukan saja diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk satu tim, yaitu tim independen yang terdiri dari sejumlah pihak," katanya.

Tujuan pembentukan tim independen penting agar terdapat proses yang balance yang tidak sepihak untuk menunjukkan keterbukaan, kejujuran dan akuntabilitas.

 

 

 

Baca Juga: Pengacara FPI: Kepulangan 6 Jenazah Masih Menunggu Keputusan Kapolda

2. Negara sering hadir dalam bentuk kekerasan

Usut Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim  Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Busyro mengatakan peristiwa di Cikampek maupun sejumlah peristiwa yang diadvokasi oleh PP Muhammadiyah menunjukkan negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan. Padahal negara seharusnya memiliki fungsi untuk melindungi rakyat sesuai dengan Bab 1 Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.

"Apalah arti rakyat berdaulat jika keselamatan jiwanya, keamanannya tidak terjamin. Sejumlah peristiwa yang kami advokasi selama ini, atau yang kami amati selama ini, menggambarkan bahwa negara masih sering hadir dalam bentuk kekerasan. itu yang kita sayangkan," terangnya.

3. Minta polisi untuk jujur dan terbuka

Usut Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim  Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas di Ruang Sidang Kampus UII, Jalan Cik Di Tiro

Busyro juga meminta kepada kepolisian agar bersifat jujur dan terbuka dengan insiden penembakan yang menewaskan sebanyak 6 orang .

"Peristiwa ini menjadi pelajaran jangan sampai terulang atau diulang lagi.  Kepada aparat kepolisian kita meminta dan kita tuntut untuk menunjukkan kejujuran dan profesionalitasnya," ujar Busyro. 

Baca Juga: Ini Nama 6 Laskar FPI Korban Tewas Saat Bentrokan, Usia 20-30 Tahun

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya