UNSRAT Manado Diminta Investigasi Dugaan Pungli Sidang Skripsi

Dugaan pungli terjadi saat mahasiswa ajukan skripsi

Manado, IDN Times – Aksi wisudawan Universitas Sam Ratulangi atau UNSRAT Manado yang bersuara soal adanya pungutan liar (pungli) masih menjadi pembicaraan hangat hingga hari ini.

Wisudawan yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian UNSRAT tersebut menunjukkan secarik kertas bertuliskan “UNSRAT MASIH BANYAK PUNGLI” ke kamera yang tengah menyiarkan langsung acara wisuda pada Rabu, 25 Mei 2022.

Kertas dengan tulisan sama juga ia serahkan ke Rektor UNSRAT, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat. Atas aksinya tersebut, wisudawan yang bersangkutan rencananya akan dipanggil pihak rektorat pada pekan depan.

Meski begitu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian UNSRAT, Rany Michelita, membenarkan bahwa diduga masih ada pungli di beberapa fakultas di UNSRAT. “Yang lagi marak saat ini mungkin pungli saat ujian skripsi. Misalnya maju skripsi ada istilah uang palang,” terang Rany, Minggu, 29 Mei 2022.

Humas UNSRAT, Max Rembang, kembali menegaskan bahwa rektor UNSRAT pernah membuat surat edaran di tahun 2020 terkait pungli. "Sejak tahun 2020 sudah tidak ada lagi semacam pungutan uang konsumsi dan lain-lain, nggak ada. Kalau memang ada itu berarti tanggung jawab masing-masing fakultas,” ujar Max, Senin (30/5/2022).

1. Fakultas diminta investigasi ke dalam

UNSRAT Manado Diminta Investigasi Dugaan Pungli Sidang SkripsiHumas Unsrat, Max Rembang. IDN Times/Savi

Max menyebut, secara regulasi, soal pungli sudah dilarang. Bahkan, di setiap fakultas juga dipasang peringatan terkait larangan gratifikasi.

“Jadi kalau misalnya ada pengakuan soal pungli dari jurusan, ya mereka selesaikan ke dalam. Karena dari segi kebijakan sudah selesai,” kata Max.

Meski begitu, jika fakultas yang diduga masih terdapat pungli belum mampu menyelidiki secara optimal, kasus tersebut bisa dilaporkan ke pihak rektorat. “Kalau terbukti ada pungli, nanti rektorat akan membentuk tim investigasi, karena lokusnya di fakultas. Karena rektorat tidak tahu persis kasusnya seperti apa, yang tahu fakultas dan jurusan,” jelas Max.

2. Dugaan biaya pungutan bervariasi Rp 300.000-Rp 500.000

UNSRAT Manado Diminta Investigasi Dugaan Pungli Sidang SkripsiFakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado. IDNTimes/Savi

Pungli saat skripsi kabarnya dilakukan oleh oknum dosen. Jumlah pungutan pun bervariasi, yaitu Rp 300.000-Rp 500.000 per dosen. “Tarifnya bervariasi, tergantung dosen yang meminta,” ucap Rany.

Usai viral pernyataan seorang wisudawan, Rany me

ngaku pihaknya sudah membentuk wadah pengaduan pungli khusus di Fakultas Pertanian. Wadah ditujukan bagi mahasiswa yang melihat adanya dugaan pungli.

“Sampai saat ini belum ada laporan. Wadah dibentuk bagi teman-teman yang selama ini mungkin mengetahui ada pungli tapi takut bersuara,” tambah Rany.

3. Alumni Fakultas Pertanian diharapkan turut berperan

UNSRAT Manado Diminta Investigasi Dugaan Pungli Sidang SkripsiGedung Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Sam ratulangi Manado. IDNTimes/Savi

Kini, pihak fakultas maupun BEM Fakultas Pertanian tengah meminta keterangan secara tertutup kepada wisudawan yang sempat viral. Tentunya, Rany berharap semua pihak berperan aktif terutama para alumni Fakultas Pertanian.

Wadah pengaduan pungli yang telah dibentuk juga ditujukan bagi para alumni.

“Kami juga membuka wadah bagi para alumni yang mungkin pernah mengalami atau mendapati adanya pungli,” kata Rany.

Baca Juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Unsrat Manado Berjalan Lambat

4. UNSRAT diminta lindungi mahasiswa dan alumni

UNSRAT Manado Diminta Investigasi Dugaan Pungli Sidang SkripsiGedung Rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado. IDNTimes/Savi

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat, Adi Tucunan, menyampaikan bahwa aksi wisudawan yang menyatakan adanya pungli beberapa waktu lalu harus mendapat dukungan dari pihak kampus. “Wisudawan tersebut tidak boleh dipersulit. Aksinya hanya membuka kotak pandora kasus pungli yang lebih banyak di UNSRAT dan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang terjadi selama bertahun-tahun tetapi seperti dibiarkan,” kata Adi.

Adi menganggap, selama ini pihak UNSRAT Manado hanya meminta bukti dari fakultas atau jurusan mana pungli terjadi tanpa pernah melindungi mahasiswanya. Adi juga menyebut, beberapa tahun lalu rektor UNSRAT pernah membuat edaran terkait pemberantasan pungli, namun praktiknya tidak maksimal karena tidak ditindaklanjuti oleh beberapa fakultas.

Padahal, jika pungli terjadi terus-menerus, tentunya bisa merusak citra UNSRAT secara keseluruhan. Maka, Adi meminta UNSRAT menginvestigasi dugaan pungli.

“Jangan hanya berani menginvestigasi bahkan sampai memberi skors bagi mahasiswa atau alumni yang berani bersuara. Lakukan investigasi menyeluruh ke beberapa fakultas yang terkenal dengan pungli, apapun bentuknya,” tutur Adi.

Baca Juga: Viral Wisudawan Nekat Kritik Banyak Pungli di UNSRAT Manado

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya