Seorang Napi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Polres Kotamobagu

Tersangka mengaku tidak sengaja menyulut api

Manado, IDNTimes – Seorang narapidana ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Polres Kotamobagu, Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Maret 2022.

Tersangka merupakan napi kasus pencurian berinisial AP atau Pods yang saat kebakaran sedang ditahan di Polres Kotamobagu. Pods dikabarkan memegang suatu benda hingga menimbulkan api secara tidak sengaja saat berada dalam sel tahanan. Selain Pods, Polda Sulawesi Utara juga memeriksa hampir 20 orang saksi.

"Sekarang perkara itu sudah P21, artinya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Gedung Utama Polres Kotamobagu

1. Gedung Polres Kotamobagu belum direnovasi

Seorang Napi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Polres KotamobaguKebakaran di Polres Kotamobagu yang terjadi Kamis (3/3/2022) dini hari. IDNTimes/Istimewa

Kebakaran pada Maret lalu tak menyebabkan korban jiwa. Hanya saja api menghanguskan 90 persen gedung utama Polres Kotamobagu yang mencakup gudang sabhara, gedung reskrim, gudang logistik, dan ruang tahanan.

Atas perbuatannya, Pods dijerat pasal 187 atau 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, hingga saat ini gedung Polres Kotamobagu masih belum direnovasi.

“Sampai saat ini, kami masih menempati bekas gedung Universitas Dumoga Kotamobagu,” ujar Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadyana.

2. Beberapa tahanan dilimpahkan ke Polsek Kotamobagu

Seorang Napi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Polres KotamobaguKondisi Polres Kotamobagu pasca terbakar, Kamis (3/3/2022). IDNTimes/Istimewa

Berdasarkan informasi terakhir, sebanyak 13 tahanan dilimpahkan ke Polsek Kotamobagu dan Polsek Passi. “Ada beberapa yang masih ditahan Polres Kotamobagu, tapi beberapa dilimpahkan ke Polsek Kotamobagu dan Polsek Passi,” kata Dewa.

Hingga saat ini, pihak Polres Kotamobagu masih belum tahu kapan akan ada renovasi gedung utama.

Saat ini, gedung yang masih bisa digunakan adalah kantor penjagaan, SPKT, pelayanan SKCK, layanan identifikasi sidik jari, Humas, Propam, dan Lantas dikarenakan letaknya yang terpisah dari gedung utama Polres Kotamobagu.

3. Api berasal dari ruang tahanan

Seorang Napi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Polres KotamobaguGedung utama Polres Kotamobagu yang habis terbakar, Kamis (3/3/2022). IDNTimes/Istimewa

Sebelumnya, pada 3 Maret 2022, gedung utama Polres Kotamobagu terbakar pada sekitar pukul 02.35 Wita. Menurut keterangan pihak Polres Kotamobagu, api berasal dari ruang tahanan.

Kebakaran tersebut juga menyebabkan ledakan peluru dan gas air mata yang berada di gudang logistik. Ledakan tersebut sempat mempersulit proses pemadaman, sehingga api baru benar-benar padam pada sekitar pukul 06.00 Wita.

Kebakaran juga melahap berkas-berkas pemeriksaan di Polres Kotamobagu serta kerugian material mencapai miliaran. Meski begitu, Polres Kotamobagu tetap menjamin proses hukum dari kasus-kasus yang telah ditangani tetap berlanjut karena data sudah terintegrasi dengan instansi lain seperti Kejari Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Manado Angkat Bicara

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya