Polisi Tangkap 21 Orang Terkait Kasus Penikaman di Manado
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Polresta Manado menangkap 21 orang yang diduga terlibat kasus penikaman di sebuah hotel di Jalan BW Lapian, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Sabtu (13/8/2022). Para terduga pelaku diamankan pada Selasa (16/8/2022) pukul 02.00 Wita di beberapa tempat berbeda.
Korban bernama Ahmad Permata (20) merupakan warga Kecamatan Tuminting, Manado, dan Rizal Dao (23) warga Pineleng, Minahasa. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang, tangan, dan rusuk.
“Terduga pelaku merupakan pemuda yang berjumlah 21 orang,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait.
1. Dari 21 pelaku, 6 orang menikam korban
Dari 21 terduga pelaku, Polresta Manado akhirnya menahan 6 pelaku utama. Keenam pelaku berinisial RM (16), TN (17), YR (18), ZS (19), BL (23), dan RH (24).
Selain 6 orang pelaku penikaman, Julianto menyebut yang lain hanya ikut meramaikan. "Jadi, dari 21 orang yang kita amankan ternyata ada enam pelaku utama yang menikam korban pada malam Minggu kemarin," jelas Julianto.
Dari kejadia tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 buah pisau badik yang digunakan menikam korban. Pencarian barang bukti membutuhkan waktu cukup lama karena ketiga pisau dibuang di tempat berbeda.
2. Pemeriksaan masih berlangsung hingga siang hari
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menerangkan jika pihaknya masih terus memeriksa kasus ini. Pemeriksaan berlangsung sejak subuh hingga siang ini.
Hingga saat ini, sudah ada 11 orang yang diperiksa terkait kasus penikaman tersebut. "Kami masih lakukan pengembangan, tapi senjata tajam yang kami temukan sudah ada 3 buah," kata Sugeng.
Namun, dari keterangan para pelaku, penikaman terjadi saat salah seorang saksi bernama Fandi bertemu kedua korban untuk menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online di Manado Angkat Bicara
3. Para pelaku mengejar kedua korban hingga ke hotel
Sugeng menambahkan, penikaman bermula saat salah seorang saksi bernama Fandi mengajak bertemu kedua korban. Fandi diketahui memiliki seorang pacar perempuan yang merupakan mantan pacar dari salah satu korban.
Korban diketahui masih sering menghubungi kekasih Fandi hingga membuatnya cemburu. Fandi kemudian mengajak korban bertemu untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Saat bertemu, teman-teman Fandi justru mengejar kedua korban hingga masuk ke salah satu hotel. Saat berlari, kedua korban jatuh dan langsung ditikam oleh beberapa pelaku.
"Fandi yang bermasalah ini justru tidak memukul atau bahkan menikam. Ia langsung pergi dari lokasi," ujar Sugeng.
Baca Juga: 314 Peserta Haji Asal Sulawesi Utara Tiba di Manado